Wakaf Tunai, Potensi Dan Pemberdayaannya: Sebuah Pemikiran
DOI:
https://doi.org/10.30651/jms.v5i2.7825Abstract
   Abstrak
          wakaf tunai merupakan mewakafkan harta berupa uang atau surat berharga yang dikelola oleh institusi perbankan atau lembaga keuangan syariah yang keuntungannya akan disedekahkan tetapi modalnya tidak bisa berkurang. Dana wakaf yang terkumpul selanjutnya dapat digulirkan dan diinvestasikan oleh nadzir ke dalam berbagai sektor usaha yang halal dan produktif. Hukum wakaf tunai jaiz berdasarkan pandangan Imam Hanafi. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Juga membolehkan wakaf tunai dengan beberapa catatan-catatan.
         Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan teknis pustaka/library Resanch  yaitu membaca buku-buku dan hasil penelitian yang relevan, buku yang di baca dapat berbentuk buku teks, ensiklopedia dan kamus. Analisis dilakukan dengan pola pikir deduktif, yaitu berpijak pada fakta yang bersifat umum kemudian diteliti dan akhirnya dikemukakan pemecahan persoalan yang bersifat khusus, dengan teknis deskriptif kualitatif guna menemukan pengetahuan terhadap subyek penelitian pada suatu saat tertentu. Dengan fokus penelitian pada potensi dan pemberdayaan wakaf tunai
         Potensi wakaf tunai di Indonesia begitu besar jika digali dengan serius.   Berdasarkan asusmi jika saja terdapat satu juta umat muslim yang mewakafkan dananya sebesar Rp. 100.000 perbulan, maka akan diperoleh pengumpulan dana wakaf sebesar Rp.100 milyar setiap bulannya (Rp.1,2 triliun per tahun). model pemberdayaan wakaf tunai adalah model dana Abadi, yaitu dana yang dihimpun dari berbagai sumber dengan berbagai cara yang sah dan halal, kemudian dana yang terhimpun dengan volume besar, diinvestasikan dengan tingkat kemanan yang tinggi melalui lembaga penjaminan syariah. Model pemberdayaan lainnya ialah melalui dana bergulir yaitu dana wakaf tunai  yang dikelola oleh nazhir untuk diinvestasikan memberikan hasil, dimana 10% diberikan kepada nazhir sebagai biaya pengelolaan dan 90% lainnya diberikan untuk Mauquf alaih
Key Word: Wakaf Tunai, Potensi, Pemberdayaan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.