REKONSTRUKSI PERAN LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL ISLAM DALAM ARSITEKTUR PERLINDUNGAN SOSIAL DAERAH: KRITIK STRUKTURAL ATAS FRAGMENTASI REGULASI DAN MODEL INTEGRATIF BERBASIS MAQASID DI PROVINSI BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.30651/jms.v11i4.31944Abstract
Lembaga Keuangan Sosial Islam (LKSI), yang meliputi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan. Namun, di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu, integrasi LKSI ke dalam sistem perlindungan sosial daerah masih belum optimal. Kondisi ini terutama disebabkan oleh fragmentasi regulasi, dualisme kelembagaan, serta dominasi pendekatan yang bersifat karitatif, sehingga membatasi dampak sistemik LKSI dalam mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain normatif-yuridis dan konseptual yang didukung oleh perspektif kritis-struktural. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi yang mencakup kerangka hukum, dokumen kebijakan, serta berbagai sumber akademik yang relevan. Analisis difokuskan pada identifikasi fragmentasi regulasi, tantangan kelembagaan, dan potensi integrasi LKSI dalam kerangka perlindungan sosial daerah dengan menggunakan maqashid syariah sebagai pisau analisis.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa LKSI di Bengkulu belum terintegrasi secara sistematis ke dalam arsitektur perlindungan sosial daerah. Fragmentasi regulasi dan lemahnya koordinasi antarlembaga telah menyebabkan tumpang tindih program, inefisiensi, serta terbatasnya dampak kebijakan. Selain itu, implementasi LKSI masih didominasi oleh program bantuan yang bersifat konsumtif dan jangka pendek, sehingga belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Dari perspektif maqashid syariah, praktik yang berjalan saat ini belum sepenuhnya mewujudkan tujuan kesejahteraan sosial yang komprehensif, terutama dalam aspek perlindungan harta (hifz al-mal), perlindungan jiwa (hifz al-nafs),
Penelitian ini mengusulkan model integratif berbasis maqashid syariah yang menekankan harmonisasi regulasi, kolaborasi kelembagaan, transformasi program menuju pemberdayaan produktif, serta pengembangan sistem data yang terintegrasi. Model ini diharapkan dapat memperkuat peran LKSI sebagai komponen strategis dalam sistem perlindungan sosial daerah, sehingga mampu berkontribusi pada terwujudnya sistem kesejahteraan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.



