Pergeseran Paradigma Perbankan Syariah Dari Multidisipliner Menuju Transdisipliner

Authors

  • Abdul Mujib Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Rukhul Amin Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • M. Arfan Muammar Universitas Muhammadiyah Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v11i1.30306

Abstract

Perkembangan perbankan syariah menunjukkan kemajuan yang signifikan secara kelembagaan dan regulatif, namun masih menghadapi kritik terkait keterbatasan paradigma keilmuan yang mendasarinya. Perbankan syariah kerap dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan tujuan substantif ekonomi Islam karena masih berorientasi pada logika pasar dan profitabilitas. Artikel ini bertujuan menganalisis perbankan syariah dalam perspektif multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner, serta menawarkan pendekatan transdisipliner sebagai alternatif rekonstruksi paradigma perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian konseptual melalui studi pustaka dan analisis paradigmatik terhadap literatur ekonomi Islam, perbankan syariah, dan filsafat ilmu. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan multidisipliner dan interdisipliner berkontribusi pada penguatan aspek operasional dan normatif perbankan syariah, namun masih bersifat adaptif dan belum menyentuh fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis secara mendalam. Pendekatan transdisipliner menawarkan paradigma yang lebih holistik dengan menjadikan tauhid sebagai fondasi pengembangan ilmu dan praktik perbankan syariah, serta mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan spiritual guna mewujudkan falah dan kemaslahatan umat

Downloads

Published

2026-01-26

How to Cite

Mujib, A., Amin, R., & Muammar, M. A. (2026). Pergeseran Paradigma Perbankan Syariah Dari Multidisipliner Menuju Transdisipliner. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 11(1). https://doi.org/10.30651/jms.v11i1.30306

Issue

Section

Artikel