Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Jual Beli Online dalam Layanan Shopeefood pada Aplikasi Shopee

Authors

  • Bintang Firmansyah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Syihabudin Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Muhamad Fakhrudin Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v10i3.26818

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana jual beli online dalam Layanan Shopeefood pada Aplikasi Shopee ditinjau dari perspektif fiqih muamalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan studi kasus dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis secara mendalam bagaimana prinsip-prinsip fiqih muamalah diterapkan dalam transaksi jual beli online dalam layanan Shopeefood pada aplikasi Shopee. Berdasarkan Hasil Penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa mekanisme Jual Beli online dalam layanan Shopeefood mengandung beberapa jenis akad yang sah menurut Fiqih Muamalah, dilakukan secara transparan, dan tidak mengandung unsur yang diharamkan. Oleh karena itu, transaksi semacam ini diperbolehkan dalam Islam, selama tetap memenuhi prinsip kejelasan, kerelaan, dan keadilan

Downloads

Published

2025-06-18

How to Cite

Firmansyah, B., Syihabudin, & Fakhrudin, M. (2025). Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Jual Beli Online dalam Layanan Shopeefood pada Aplikasi Shopee. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(3). https://doi.org/10.30651/jms.v10i3.26818

Issue

Section

Artikel