Strategi Efektif Pengembangan Keuangan Syariah untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial Ekonomi

Authors

  • Nurhayati Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Fauqah Nuri Aini Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Muhammad Albahi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v10i3.26760

Abstract

Keuangan syariah adalah sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam dengan tujuan menciptakan keadilan serta kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. Makalah ini mengulas konsep dasar keuangan syariah, termasuk definisi, prinsip-prinsip utama, serta instrumen dan produk yang diterapkan dalam praktik ekonomi modern. Melalui pendekatan analitis, makalah ini menguraikan perbedaan mendasar antara sistem keuangan syariah dan konvensional, dengan menyoroti larangan terhadap riba, gharar, dan maysir sebagaimana diatur dalam ajaran Islam. Selain itu, penerapan risk-sharing dalam transaksi keuangan syariah menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi. Di Indonesia, perkembangan keuangan syariah menunjukkan tren positif, didukung oleh regulasi pemerintah serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Secara global, negara seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab juga menjadi pusat pertumbuhan industri ini. Meski demikian, penerapan keuangan syariah masih menghadapi tantangan, termasuk kompleksitas regulasi, keterbatasan sumber daya manusia, serta perbedaan interpretasi terhadap prinsip syariah yang perlu diselesaikan guna meningkatkan daya saing industri ini. Selain itu, makalah ini mengeksplorasi potensi instrumen keuangan syariah, seperti sukuk, wakaf, dan zakat, yang berperan dalam redistribusi kekayaan serta pengurangan kesenjangan ekonomi. Dengan mengedepankan nilai keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Diharapkan, pembahasan dalam makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai keuangan syariah serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Downloads

Published

2025-06-14

How to Cite

Nurhayati, Fauqah Nuri Aini, & Muhammad Albahi. (2025). Strategi Efektif Pengembangan Keuangan Syariah untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial Ekonomi . Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(3). https://doi.org/10.30651/jms.v10i3.26760

Issue

Section

Artikel