Mengurai Kontribusi Keuangan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi dengan Inflasi Sebagai Mediator

Authors

  • Irfan Aji Pratama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Moh Mukhsin Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Nani Suhartini Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v10i2.26266

Abstract

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2012-2023 mengalami stagnanisasi dengan persentase nilai 4–6%, bahkan pada tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup drastis hingga -2%. Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi sekitar 8% per tahun untuk dapat melompat menjadi negara berpendapatan tinggi. Jika tidak demikian, Indonesia berisiko terjebak dalam middle-income trap. Penelitian ini mengkaji bagaimana pengaruh pembiayaan usaha kecil menengah, sukuk korporasi, dan saham syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan inflasi sebagai variabel intervening. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu kuantitatif asosiatif dengan analisis jalur pada data time-series periode tahun 2012 – 2023. Penelitian ini menemukan bahwa Pembiayaan Usaha Kecil Menengah tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Sukuk Korporasi tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi.  Saham Syariah dan Inflasi berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Pembiayaan Usaha Kecil Menengah berpengaruh signifikan terhadap Inflasi, dan Saham Syariah juga berpengaruh signifikan terhadap Inflasi. Secara khusus, Inflasi memediasi hubungan antara pembiayaan Usaha Kecil Menengah dan Pertumbuhan Ekonomi, tetapi tidak memediasi pengaruh Sukuk Korporasi dan Saham Syariah. Temuan ini menyoroti pentingnya mengoptimalkan instrumen keuangan yang sesuai dengan syariah dan strategi pengelolaan inflasi untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Downloads

Published

2025-05-13

How to Cite

Irfan Aji Pratama, Moh Mukhsin, & Nani Suhartini. (2025). Mengurai Kontribusi Keuangan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi dengan Inflasi Sebagai Mediator. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(2). https://doi.org/10.30651/jms.v10i2.26266

Issue

Section

Artikel