Syirkah dalam Harta Bersama Suami Istri

Syirkah dalam Harta Bersama Suami Istri

Authors

  • Yureza_25 Azzani UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v10i5.25236

Abstract

Abstract : This study is a discussion of normative law that examines the issue by

referring to legal literature. The KHI regulates that after marriage, there is an

automatic unification of joint assets obtained in the marriage bond for the wives

and husbands. The provisions of Islamic law, especially when looking at the rules

of classical fiqh books, do not recognize the concept of joint assets. In addition to

the fact that there was no need for the concept of joint assets at that time, Islamic

law also views that ownership of assets in marriage cannot occur automatically,

because marriage cannot be the cause of the transfer of assets. Joint assets after

marriage are classified into the type of syirkah contract.

Keywords: syirkah, joint assets.

Abstrak : Studi ini merupakan pembahasan hukum normatif yang mengkaji

persoalan dengan merujuk pada literatur hukum. Dalam KHI diatur bahwa setelah

perkawinan terjadi secara otomatif penyatuan harta bersama yang di dapat dalam

ikatan perkawinan bagi para istri dan suami tersebut. Adapun ketentuan hukum

islam terutama bila melihat pada aturan kitab fikih klasik, tidak mengenal adanya

konsep harta bersama. Selain karena belum adanya dibutuhkan konsep harta

bersama di masa itu, hukum islam juga memandang bahwa kepemilikan harta

dalam pernikahan tidak bisa terjadi secara otomatis, sebab perkawinan tidak dapat

menjadi sebab dari peralihan harta. Harta bersama setelah perkawinan digolongkan

kedalam jenis akad syirkah.

Kata Kunci : syirkah, harta bersama.

Published

2025-11-25

How to Cite

Azzani, Y. (2025). Syirkah dalam Harta Bersama Suami Istri : Syirkah dalam Harta Bersama Suami Istri . Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(5). https://doi.org/10.30651/jms.v10i5.25236

Issue

Section

Artikel