Tinjauan Yuridis dan Normatif: Optimalisasi Akad Murabahah dalam Perbankan Syariah Berdasarkan Undang- Undang Perbangkan Syariah No. 21 Tahun 2008

Authors

  • Maria Cristienza Danambar a:1:{s:5:"en_US";s:46:"Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia";}
  • Yustinus Jasrin Merin Jemadu Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Tri Setiady Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v9i3.23244

Abstract

Penelitian ini mengkaji optimalisasi akad murabahah dalam konteks perbankan syariah Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi akad murabahah serta mengidentifikasi tantangan dan strategi optimalisasi yang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan data primer melalui wawancara dan data sekunder dari literatur hukum dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum sudah memberikan landasan yang kuat, implementasi akad murabahah di lapangan masih menghadapi berbagai kendala seperti kompleksitas regulasi dan kebutuhan akan edukasi yang lebih baik. Strategi optimalisasi yang direkomendasikan meliputi peningkatan pengawasan internal, adopsi teknologi informasi, dan inovasi produk yang lebih fleksibel. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya langkah-langkah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah secara keseluruhan.

Published

2024-07-10

How to Cite

Danambar, M. C., Jemadu, Y. J. M., & Setiady, T. (2024). Tinjauan Yuridis dan Normatif: Optimalisasi Akad Murabahah dalam Perbankan Syariah Berdasarkan Undang- Undang Perbangkan Syariah No. 21 Tahun 2008. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(3). https://doi.org/10.30651/jms.v9i3.23244

Issue

Section

Artikel