Ijma’ dalam Lanskap Keuangan Islam Modern di Indonesia: Studi Literatur

Muhammad Hakim Sitompul (1), Asmuni Asmuni (2), Tuti Anggraini (3)
(1) a:1:{s:5:"en_US";s:25:"UIN Sumatera Utara Medan ";}, Indonesia,
(2) UIN Sumatera Utara Medan , Indonesia,
(3) UIN Sumatera Utara Medan , Indonesia

Abstract

Pemerintah berkomitmen untuk memajukan ekonomi Islam, terutama sektor keuangan syariah yang menduduki pangsa sebesar 10,69% dalam keuangan nasional Indonesia. Namun, tantangan global mempengaruhi perkembangan ekonomi syariah, makanya penting penetapan hukum Islam yang mendorong penggunaan ijma’. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah Ijma’ masih memainkan peran dalam penetapan fatwa-fawa praktik keuangan Islam kontemporer dan juga menyoroti praktik Ijtihad Jama'i dalam membentuk fatwa-fawa tersebut. Metode penelitian ini menggunakan literature analysis untuk menggambarkan dan mengevaluasi data dari berbagai sumber guna mencapai kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan peran Ijma' tetap relevan dalam keuangan syariah, menegakkan prinsip Syariah dan memberi legitimasi hukum di Indonesia sesuai dengan kesepakatan ulama yang telah disahkan dalam bentuk Fatwa DSN MUI. Fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI bisa dibagi menjadi sembilan kategori, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga pasar komoditas syariah. OJK mencatat sembilan jenis akad yang digunakan dalam transaksi perbankan syariah, termasuk wadi'ah, mudharabah, musyarakah, murabahah, dan lainnya. Sejak tahun 2000, DSN-MUI telah mengeluarkan 156 fatwa, dan dari jumlah itu, 41 di antaranya menggunakan ijma' sebagai sumber hukum dalam penentuannya. Dalam hal ini, diperlukan pendekatan hati-hati dalam penerapannya di era modern dan memperkuat Ijtihad Jama'i dan kolaborasi antara ulama dan lembaga keuangan syariah untuk fatwa yang komprehensif.

Full text article

Generated from XML file

Authors

Muhammad Hakim Sitompul
Asmuni Asmuni
Tuti Anggraini
tuti.anggraini@uinsu.ac.id (Primary Contact)
Hakim Sitompul, M., Asmuni , A., & Anggraini , T. (2024). Ijma’ dalam Lanskap Keuangan Islam Modern di Indonesia: Studi Literatur. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(2). https://doi.org/10.30651/jms.v9i2.21459

Article Details