Green Banking dalam Islam: Konsep Alquran tentang Investasi yang Bertanggung Jawab

Authors

  • M. Fauzan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
  • Asmuni UIN Sumatera Utara Medan
  • Tuti Anggraini UIN Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v9i1.21402

Abstract

Perkembangan investasi perbankan Indonesia telah menunjukkan tren yang meningkat, namun sebagian besar dari investasi ini belum mempertimbangkan dampaknya terhadap aspek sosial dan lingkungan. Penelitian ini menyoroti keselarasan Responsible Investment (RI) dalam green banking dengan prinsip ajaran Islam tentang investasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial. Green banking menekankan investasi dengan pertimbangan dampak lingkungan dan social (ESG), serta mengedepankan nilai-nilai, pengembalian finansial, dan lingkungan operasional. Tujuan penelitian ini adalah utuk mengetahui konsep Al-Qur’an tentang Responsible Investment dalam green banking. Data yang terkumpul dari studi pustaka dan dokumentasi disusun secara sistematis dengan penggunaan metode analisis interpretatif, yang melibatkan pengklasifikasian dan penafsiran makna teks-teks Alquran yang relevan dan diperoleh dari berbagai referensi. Hasil penelitian menunjukkan konsep Triple Bottom Line dalam keberlanjutan mempengaruhi keputusan investasi dengan menekankan nilai-nilai dan pengembalian finansial jangka panjang. Al-Qur'an (QS Al-A’raf: 31) menegaskan untuk menghindari pemborosan dan membagi harta dengan adil kepada yang membutuhkan (People). Tindakan berlebihan pada sumber daya alam (QS Hud: 85) dapat menciptakan bencana seperti banjir atau kekeringan. Pandangan Islam ini sejalan dengan upaya ESG dalam mengukur dampak lingkungan (Planet) seperti yang disebutkan dalam Surah Ar-Rum (30):41 dan Surah Al-Baqarah (2):267. Profit dalam aktivitas bisnis diizinkan selama sesuai aturan Islam, termasuk larangan terhadap riba dan ketidakjujuran (Surah An-Nisa [4]: 29). Perbankan syariah mengenal bagi hasil (syirkah), mengutamakan kerja sama antara pengusaha dan pemberi modal serta membagi hasil sesuai kesepakatan. Implikasi penelitian ini menunjukkan kesenjangan antara kesadaran terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan implementasinya. Rekomendasi kebijakan termasuk pengawasan ketat untuk memastikan kesesuaian dan konsistensi implementasi prinsip-prinsip green banking dan ESG Investment, serta perhatian pada integrasi nilai-nilai Islam dalam kebijakan perbankan berkelanjutan menjadi penting untuk mengurangi kesenjangan antara kesadaran dan praktik implementasi keberlanjutan di sektor perbankan.

Downloads

Published

2024-01-29

How to Cite

Fauzan, M., Asmuni, & Anggraini, T. (2024). Green Banking dalam Islam: Konsep Alquran tentang Investasi yang Bertanggung Jawab. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(1). https://doi.org/10.30651/jms.v9i1.21402

Issue

Section

Artikel