Peran Lembaga Perbankan terhadap Pembangunan Ekonomi: Fungsi dan Tujuannya dalam Menyokong Ketenagakerjaan

Authors

  • Nikmah Dalimunthe Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nanda Kurniawan Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v8i4.20997

Abstract

Dalam era kehidupan masyarakat modern, peran lembaga keuangan dan perbankan menjadi sangat krusial dan tak terelakkan dalam suatu sistem perekonomian. Lembaga perbankan berfungsi sebagai lembaga intermediasi dan transformasi yang memperlancar aliran pertukaran barang dan jasa. Sebagai lembaga intermediasi, mereka menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan dan deposito, lalu menyalurkannya kepada pihak yang memerlukan melalui pinjaman dan kredit. Pembangunan ekonomi nasional direncanakan dengan terencana, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, dan bertahap untuk meningkatkan kemampuan nasional sehingga dapat bersaing setara dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Kebijakan moneter, terutama melalui instrumen suku bunga, sering digunakan untuk mengendalikan ekonomi suatu negara. Suku bunga memiliki peran kunci dalam mempengaruhi investasi, yang pada gilirannya memengaruhi permintaan agregat dan output riil masyarakat. Penting untuk dicatat bahwa sistem perekonomian kapitalistik tidak dapat berjalan tanpa adanya konsep bunga di dalamnya. Meskipun penghapusan bunga pada bank syariah dapat berdampak pada kinerjanya, dampak ini perlu dievaluasi lebih lanjut untuk menentukan apakah bersifat positif atau negatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melibatkan observasi, studi pustaka, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dengan menyalurkan dana ke sektor riil, yang pada gilirannya memacu pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Downloads

Published

2023-12-10

How to Cite

Nikmah Dalimunthe, & Nanda Kurniawan Lubis. (2023). Peran Lembaga Perbankan terhadap Pembangunan Ekonomi: Fungsi dan Tujuannya dalam Menyokong Ketenagakerjaan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(4). https://doi.org/10.30651/jms.v8i4.20997

Issue

Section

Artikel