Peran Zakat dalam Meningkatkan Pendapatan Nasional

Tsamara Balqis (1), Nurul Rafiqoh Lubis (2), Isnaini Harahap (3)
(1) ,
(2) ,
(3)

Abstract

Abstrak

Zakat memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan nasional sebuah negara. Kontribusi zakat dalam meningkatkan pendapatan nasional dapat terlihat dalam beberapa aspek ekonomi.  Agar zakat dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan nasional, penting untuk mengalokasikannya dengan tepat dan memberdayakan potensi ekonomi umat. Peran zakat sangat penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. Berdasarkan permasalahan itu maka peneliti tertarik untuk meneliti seberapa besar potensi zakat di Indonesia yang seharusnya terhimpun, bagaimana mekanisme zakat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan, strategi apa saja untuk meningkatkan penghimpunan zakat di Indonesia, bagaimana alokasi harta zakat yang tepat agar menjadi produktif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif Data yang dipaparkan bersumber dari berbagai studi literatur seperti karya ilmiah dan sumber sumber terpercaya lainnya. Pengolahan data tersebut juga dilakukan secara kualitatif, yaitu melalui analisis dan pendalaman makna yang terkandung di dalamnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Untuk menciptakan peningkatan pendapatan nasional melalui zakat, penting untuk mengalokasikan zakat secara tepat dan mengembangkannya. Peran zakat sangat signifikan dalam upaya pemberdayaan potensi ekonomi umat. Pemerataan pendapatan ekonomi melalui zakat dapat terwujud dengan cara mengumpulkan dana zakat dari mereka yang memiliki kelebihan harta dan mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan.

kata kunci : potensi zakat, mekanisme, strategi, alokasi

Full text article

Generated from XML file

Authors

Tsamara Balqis
tsamarabalqis.1504@gmail.com (Primary Contact)
Nurul Rafiqoh Lubis
Isnaini Harahap
Balqis, T., Lubis, N. R., & Harahap, I. (2023). Peran Zakat dalam Meningkatkan Pendapatan Nasional. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(2). https://doi.org/10.30651/jms.v8i2.19279

Article Details