Penerapan Akad Wakalah Bil Ujrah pada Perbankan Syariah: Studi Kualitatif Persepsi Mahasiswa PascaSarjana
DOI:
https://doi.org/10.30651/jms.v8i2.17358Keywords:
Akad, wakalah bil ujrah dan Perbankan SyariahAbstract
Dalam agama Islam akad adalah sesuatu hal yang sangat panting yang dapat membedakan antara hal yang halal dengan yang haram, walaupun sesuatu pekerjaan yang sama dilakukan tetapi tanpa adanya kontrak atau perjanjian terlebih dahulu maka pekerjaan itu bisa menjadi sesuatu yang dilarang. Dari akad inilah kemudian akan lahir tindakan yang harus juga sesuai dengan aturan Yang ada dalam kontrak, oleh karena itu perbedaan akad ini dapat menunjukan mana kontrak yang jenisnya bisnis atau mencari untung dan mana kontrak yang jenisnya tidak mengharapkan keuntungan duniawi atau tanpa mengharap imbalan. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan mengkombinasikan antara analisis dokumen dan diperkaya dengan teknik wawancara, hasil dari penelitian ini yaitu bagaimana penerapan wakalah bil ujroh pada asuransi (bank isurance), penerapan Penerapan Akad Wakalah bil Ujroh pada Letter of Credit (LC) dan penerapan Penerapan Akad Wakalah bil Ujroh pada (DPLK) penerapan tersebut sudah sesuai dengan syariat.
References
Ajuna, L. H., (2019), Penerapan Akad Pembiayaan Syariah Dan Regulasinya Di Indonesia, Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Keislaman Volume 7 Nomor 1 Ed. Januari-Juni hal. 112-130
Al-Zuhaili, W., Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, (Dimasyq: Dar Al-fikr, 2002)
Ardiana,S., Z (2021) Perbedaan Akad Wakalah Bil Ujrah Dan Akad Qard Terhadap Permasalahan Akad Pembelian Barang Dalam Kehidupan Sehari-hari, Jurnal Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Volume 1 Nomor 4
Ascarya, Akad & Produk Bank Syariah , (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2017)
Atabik, S., Ghozali, M., dan Kusu, A.,R (2022) Analisis Penerapan Akad Wakalah Bil-Ujrah pada layanan Go-Mart (Studi Analisis), Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(03), 2022, 3317-3322
Budisantoso, T., Bank dan Lembaga Keuangan Lain, (Jakarta: Selemba Empat, 2006)
Burhanudin, M., (2019) Wakalah Bil Ujrah Dalam Investasi Jasa Pengiriman Barang, Adliya Vol. 13, No. 1, Juni
Djakfar, M., Khasanah, U., dan Meldona, (2019) Studi Inovasi dan Praktik Akad Ganda Sistem Keuangan Islam Tradisional Berbasis Fatwa Ulama Lokal, AL-AMWAL: JURNAL EKONOMI DAN PERBANKAN SYARI’AH (2019) Vol 11 (2): 241-258 DOI: 10.24235/amwal.v11i2.5188
Djuwaini, W., Pengantar Fiqh Muamalah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017
https://keuangan.kontan.co.id/news/transaksi-global-makin-lancar-lewat-layanan-digital-kopra-by-mandiri diakses pada tanggal 9 november 2022, 21.12 pm
https://www.kompasiana.com/syarif1970/630493ec08a8b505400ddfb4/masih-minimnya-pekerja-punya-dana-pensiun-asosiasi-dplk-edukasi-pentingnya-perencanaan-masa-pensiun, diakses pada tanggal 9 november 2022, 21.12 pm
Jamal, M., Al Hakim, M., A dan Bakri, W., (2022) Implementasi Sharia Compliance Pada Program Pensiun Dengan Akad Wakalah Bil Ujrah Di Bank Muamalat Magelang, Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Islam Vol. 07, No. 01, Juni 2022
Mujahidin, (2019¬) Rekonstruksi Akad Muamalah dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah, jurnal Iqtisaduna,Volume 5 Nomor1 Ed. Juni 2019: page 25-45
Muzdalifa, I., Rahma, I. A., Novalia, B. G., & Rafsanjani, H. (2018). Peran fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif pada UMKM di Indonesia (pendekatan keuangan syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1), 1-24.
Putri, A. B., Maftuhah, R. A., & Rafsanjani, H. (2023). The Effect of Job Satisfaction and Work Discipline on Employee Performance at BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Perisai: Islamic Banking and Finance Journal, 7(2), 177-197.
Rafsanjani, H. (2022). Analisis Praktek Riba, Gharar, dan Maisir Pada Asuransi Konvensional dan Solusi dari Asuransi Syariah. Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, 11(1).
Rafsanjani, H. (2022). Confirmatory Factor Analysis (CFA) untuk Mengukur Unidimensional Indikator Pilar Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(2).
Rafsanjani, H. (2022). Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) Pada Lembaga Keuangan Syariah (Pendekatan Psikologi Sosial). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 267-278.
Rafsanjani, H., & Sukmana, R. (2014). Pengaruh perbankan atas pertumbuhan ekonomi: studi kasus bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 12(3), 492-502.
Otoritas jasa keuangan, “Pengaturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.05/2004 Tentang penyelengara Usaha Pembiayaan Syariah†(situs resmi OJK,2014)
Permana, I. dan Putria U., (2022) Penerapan Akad Al-Wakalah Dalam Transaksi Ekonomi Lembaga Keuangan Syariah, Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol.6 No.2 July 2022 Page 201-213
Suhendar, M., (2020) Penerapan Hybrid contract pada Letter Of Credit, Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syaria, Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syaria, Volume II/ Nomor 01/ Januari
Yutika, M., (2018) Mekanisme Letter Of Credit Syariah Di Pt. Bank BNI Syariah, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Volume V/ Nomor 1/ Januari
Zubaidi, A. (2022), Penerapan Qordh, Ijarah Dan Wakalah Bil Ujrah Dalam Aqad Pembiayaan Pada Financial Tehcnology, Al-Risalah : Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, Vol. 13 | No. 1
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.