Kontribusi Perbankan Syariah dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Fase New Normal
DOI:
https://doi.org/10.30651/jms.v8i1.15498Keywords:
Kata Kunci, Perbankan Syariah, Pertumbuhan Ekonomi, New NormalAbstract
Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat dan meluas cukup berdampak terhadap seluruh sendi kehidupan manusia di berbagai bidang, termasuk perekonomian. Pihak yang diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam perbaikan ekonomi nasional salah satunya adalah perbankan. Dalam situasi sulit, perbankan terutama perbankan syariah diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional pada fase new normal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana kontribusi perbankan syariah dalam pertumbuhan ekonomi selama pandemi covid-19, khusunya di fase new normal. Penelitian inii menggunakan jenis dan pendekatan penelitian kualitatif, kemudian di analisis menggunakan model Milles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan perbankan syariah mampu berkontribusi baik bagi pertumbuhan ekonomi nasional selama pandemi covid-19 hingga pada fase new normal, tercatat indikator pertumbuhan bank syariah dari sisi asset tumbuh sebesar 9,8%, pembiayaan sebesar 10,23% dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,7%.
Â
References
Allali, A.,A, F., S. (2018). Principles of Islamic Finance and Principles of Corporate Social Responsibility: What Convergance? http://doi.org/10.3390/su10030637
Andi Deah, H. I., Ilfa Dianita. (2021). Peran Bank Syariah Indonesia Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Asy-Syarikhah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi, Dan Bisnis Islam, Vol.03, No. 02.
Anggraini Safitri, T. (2021). Peran Bank Umum Syariah Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional Terdampak Pandemi Di Indonesia. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.
Ari Fianto, B. (2021). Kontribusi Bank Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Unair News.
Azizah Nur Alfi. (2020). Bris Beberkan Bukti Keuangan Syariah Solusi Pemulihan Ekonomi. Bisnis.Com.
https://finansial.bisnis.com/read/20201005/231/1300647/bos-bri-syariah- beberkan-bukti-keungan-syariah-solusi-pemulihan-ekonomi
Badan Pusat Statistik. (2021). Ekonomi Indonesia Triwulan IV 2021 Tumbuh 5,02% (y- on-y). BPS. bps.go.id
Bank BSI. (2021). Peranan Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19. bankbsi.co.id Bank Indonesia. (2021). Laporan Ekonomi & Keuangan Syariah 2021 Bangkit Dan
Optimis: Sinergi dan Inovasi Ekonomi & Keuangan Syariah Untuk Negeri. Bank
Indonesia. https://www.bi.go.id
Bayu Taufiq Possumah, K. A. A. I. (2020). Peran Ekonomi Dan Keuangan Sosial Islam Saat Pandemi Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, Vol.07, No. 07, 1–15.
Djkn Kemenkeu. (2020). New Normal di Tengah Pandemi Covid-19. Kemenkeu.Go.Id. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-sidempuan/baca-artikel/13169/New- Normal-di-Tengah-Pandemi-Covid-19.html
Fitrotus, D. (2020). Strategi Pembangunan Ekonomi Syariah Di Masa Covid-19.
Keywords: Development Strategy, Islamic Economics, Vol. 07, No.02, 169–180.
Hamid, A. (2017). Peran Bank Syariah Dalam Mengurangi Kemiskinan. Syariah Dan Hukum Diktum, Vol. 15.
Ikatan Bankir Indonesia. (2015). Mengelolah Bisnis Pembiayaan Bank Syariah. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Imamul, A. (2007). Membuka Cakrawala Ekonomi. Setia Purna Inves.
Keuangan RI, K. (2021, Agustus). Pemerintah Terus Upayakan Pemulihan Ekonomi, namun Tetap Waspada Terhadap Pandemi Covid. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. https://publikasi/berita/pemerintah-terus-upayakan- pemulihan-ekonomi-namun-tetap-waspada-terhadap-pandemi-covid/
Muchlisin, M. (2020). Problematika Ekonomi Dan Pandemi Covid-19. Bunga Rampai: Program Doktor Ilmu Ekonomi FEB-UNHAS.
Muhammad. (2015). Manajemen Dana Bank Syariah. Rajawali Pres.
Nofianawati. (2015). Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. JURIS, Vol. 04, No. 02, 1–16.
Otoritas Jasa Keuangan. (2020a). Snapshot Perbankan Syariah Juni 2020. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan- kegiatan/publikasi/document/pages/Snapshoot-Perbankan-Syariah-Indonesia- Maret-2020
Otoritas Jasa Keuangan. (2020b). Statistik Perbankan Syariah. Departemen Perizinan Dan Perbankan.
Republika.co.id. (2020a). Ekonom: Kondisi Perbankan Syariah Lebih Baik Saat Pandem. Republika.Co.Id. https://republika.co.id/berita/qhb6pz370/ekonom- kondisi-perbankan-syariah-lebih-baik-saat-pandemi
Republika.co.id. (2020b). Sejauh Mana Dampak Covid-19 Terhadap Bank Syariah? Republika.Co.Id. https://www.republika.co.id/berita/q9sq59383/sejauh-mana- dampak-Covid-19-terhadap-bank-syariah
Rukmana, A. M. (2010). Bank Syariah Teori, Kebijaan dan Studi Empiris di Indonesia.
Erlangga.
Sugianto, D. (2020). Strategi Perbankan Syariah di Era Ner Normal. Detik.Com. https://moneter/d-5037721/strategi-perbankan-syariah-di-era-new-normal
Sugiono. (2018). Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta.
Sulisytawati, S., Ulfa. (2021). Telisik Faktor Pengaruh Profit Distribution Management.
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.
Sumar’in. (2012). Konsep Kelembagaan Bank Syariah. Graha Ilmu.
Wiwoho, J. (2014). Peran Lembaga Keuangan Bukan Bank Dalam Memberikan Distribusi Keadilan Bagi Masyarakat. Vol. 43, No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.