Koperasi Syariah dan Keuangan Inklusif

Authors

  • Haqiqi Rafsanjani

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v4i2.14501

Abstract

Jurnal ini membahas tentang koperasi syariah dan keuangan inklusif. Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau sebelumnya di sebut Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) terlahir dari Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan entitas keuangan mikro syariah yang unik dan spesifik khas Indonesia. Kiprah KSPPS dalam melaksanakan fungsi dan perannya menjalankan peran ganda yaitu sebagai lembaga bisnis (tamwil) dan disisi yang lain melakukan fungsi sosial yakni menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana ZISWAF. Berdasarkan pada fungsi dan peranannya, maka KSPPS menjadi salah satu bentuk dari keuangan inklusif.

Kata kunci: Keuangan syariah, Koperasi syariah, Keuangan inklusif

Downloads

Published

2022-08-16

How to Cite

Rafsanjani, H. (2022). Koperasi Syariah dan Keuangan Inklusif. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 4(2). https://doi.org/10.30651/jms.v4i2.14501

Issue

Section

Artikel