Pemanfaatan Dana Zakat Bagi Mustahiq Di Kabupaten Deli Serdang

Authors

  • Dilla Ayu Wardani
  • Mawaddah Irham

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v7i4.13813

Abstract

ABSTRAK

This study aims to determine: How to use zakat funds for mustahiq in Deli Serdang Regency. In order to create prosperity for the mustahiqof Deli Serdang Regency.

This type of research is qualitative research using primary data in the form of interviews. Informants in this study were staff of BAZNAS Deli Serdang Regency and recipients of zakat. The data analysis technique in this study used descriptive analysis techniques, namely by describing, interpreting and describing the data collected systematically.

The results of the discussion in this study are the zakat funds are very helpful for the mustahiq economy of Deli Serdang Regency. Some of them use the received zakat funds as a tool to meet their own basic needs and the basic needs of the people who are their dependents. In addition, half of the zakat funds received are used for productive activities, such as business capital, as savings. This productive behavior is in line with the function and purpose of zakat. Zakat is not only aimed at helping weak people from falling that is getting worse, but the main goal is so that humans are of higher value than wealth, so that humans do not become slaves to wealth.

Key words : zakat, mustahiq, BAZNAS

 

ABSTRAK

       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Bagaimana pemanfaatan dana zakat bagi mustahiq di Kabupaten Deli Serdang. Agar terciptanya kesejahteraan bagi mustahiq Kabupaten Deli Serdang.

       Jenis penelitian Kualitatif  menggunakan data primer berupa wawancara. Informan penelitian ini ialah staf-staf BAZNAS Kabupaten Deli Serdang dan penerima zakat. Teknik analisis deskriptif, yaitu menguraikan, dan menggambarkan data yang terkumpul.

       Hasil pembahasan tersebut bahwa dana zakat sangat membantu perekonomian mustahiq Kabupaten Deli Serdang. Sebagian dari mereka menggunakan zakat yang diperoleh sebagai alat memenuhi kebutuhan esensial mereka sendiri dan kebutuhan dasar individu yang menjadi tanggungan mereka. Selanjutnya, dari dana zakat digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti modal usaha, sebagai dana investasi. Cara berperilaku yang bermanfaat ini sesuai dengan kemampuan dan motivasi di balik zakat tidak hanya ditujukan untuk membantu individu yang lemah dari kejatuhan yang semakin parah, tetapi tujuan utamanya adalah agar manusia lebih berharga daripada kekayaan, sehingga manusia tidak menjadi tawanan kelimpahan.

Kata kunci : Zakat, mustahiq, BAZNAS

References

Ardito Bhinadi, Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, cet. pertama (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2017)

Sahal Mahfud, Era Baru Fiqh Indonesia, Cet. III (Yogyakarta: Cermin, 1999)

M. Fuad Nasar, Capita Selecta Zakat: Esai tentang Aksi Kolektif Zakat Terhadap Kemiskinan), (Yogyakarta: Gre Publis 2018)

Muhammad Ridwan (2005). Baitukl Maal Wa Tamwil Manajemen (BMT), chet2. (Yogyakarta: Pers UII)

Wabbah Al-Zuhayly Zakat Penyelidikan tentang berbagai cara berpikir, diuraikan dariTafsir Arab oleh Agus Efenndi dan Bahruddin Fananny, Cet. 1, (Bandung: Pemuda Rosdakarya, 2000)

Arifin Mufraini, Akuntansi dan Komunikasi Manajemen Zakat

Al-Qur'an dan Terjemahan

Elsi Kartika Sari, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, (Jakarta: Pt. Grasindo, 2006)

Rafsanjani, H. (2017). Peranan Pemerintah dan Aturan Al-Qur’an. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2).

Rafsanjani, H. (2014). Analisis Islamic Human Development Index di Indonesia (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).

Rafsanjani, H. (2017). Kepemimpinan spiritual. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(1).

Rafsanjani, H., & Sukmana, R. (2014). Pengaruh perbankan atas pertumbuhan ekonomi: studi kasus bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 12(3), 492-502.

Ilyas Supena dan Darmuin, Pengelola Zakat (Semarang: Walisongo Press,2009)

Ani Nurul Imtihanah dan Siti Zulaikha, Pembagian Zakat Produktif Berdasarkan

Sahri Muhammad, Mengatasi Kemiskinan dan Kebijakan Pertumbuhan Masalah Keuangan: Paradigma Zakat (Malang: UB Press, 2012)

M. Munir dan Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, (Jakarta: Kencana, 2009)

Andri soemitra, Bank Umum dan Lembaga Keuangan Syariah, (Kencana Prenada MediaGrub, Jakarta 2010)

Downloads

Published

2022-12-07

How to Cite

Wardani, D. A., & Irham, M. (2022). Pemanfaatan Dana Zakat Bagi Mustahiq Di Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(4). https://doi.org/10.30651/jms.v7i4.13813

Issue

Section

Artikel