Peran Zakat Dalam Mensejahterakan Masyarakat Deli Serdang

Authors

  • Ima Tri Wardani
  • Mawaddah Irham

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v7i4.13812

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertema Peran Badan Amil Zakat Nasional Sumatera Utara dalam hal mendayagunakan masyarakat-masyarakat miskin atau kurang mampu di Kabupaten Deli Serdang. Sudah banyak macam cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi masalah ini tetapi masih belum maksimal. Dalam ajaran agama islam setiap muslim diwajibkan mengeluarkan zakat sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menjelaskan bahwasannya mampu untuk berzakat. Selain menjadi salah satu rukun islam zakat juga menjadi cara untuk mengurangi angka kemiskinan di Deli Serdang. Target utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Deli Serdang yaitu menyalurkan dana zakat sesuai dengan pengaturan yang ada dan tepat sasaran yaitu memberikan bantuan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Baznas mempunyai berbagai cara yang ditujukan untuk mengentaskan angka kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif, dan Baznas disertai programnya dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang yang dijadikan titik fokus penelitian.

Kata kunci: Zakat, Peran Zakat.

References

Amalia Kasyful Mahalli. 2012, Potensi dan Peranan Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan di Kota Medan. Junal Ekonomi dan Keuangan, Vol. 1, No.1 2012

Triantini, Z. E. (2010). Perkembangan Pengelolaan Zakat di Indonesia. Al-Ahwal, 3, 87100

Mardani, Hukum Islam: Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (Konsep Islam Mengentaskan Kemiskinan dan Menyejahterakan Umat) (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2016), 13-14.

Yusuf Wibisono, Mengelola Zakat Indonesia DIskursus Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 ke Rezim Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015), 1.

Muhammad Hasan, Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif (Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta, 2011), 73

Nurul Huda, dkk., Zakat Perspektif Mikro-Makro Pendekatan Riset (Jakarta: Prenada Media Group, 2015), 11.

Data Penerimaan dan Penyaluran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Deli Serdang Tahun 2019 di Kantor BAZNAS Deli Serdang

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 1 ayat (1).

Rafsanjani, H. (2017). Peranan Pemerintah dan Aturan Al-Qur’an. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2).

Rafsanjani, H. (2014). Analisis Islamic Human Development Index di Indonesia (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).

Rafsanjani, H. (2017). Kepemimpinan spiritual. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(1).

Rafsanjani, H., & Sukmana, R. (2014). Pengaruh perbankan atas pertumbuhan ekonomi: studi kasus bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 12(3), 492-502.

Saipul Bahri Hasibuan.2019, Peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara Dalam Memberdayakan Masyarakat Miskin Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Skripsi, Medan : Fakultas Dakwah dan Komunikasi/Pengembangan Masyarakat Islam Uin Sumatera Utara Medan, 2019.

Eni Devi Anjelina, Rania Salsabila, Dwi Ayu Fitriyanti. 2020, Peranan Zakat, Infak dan Sedekah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat : Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, Vol. 4 No. 2 2020.

Abdul Haris Romdhoni. 2017, Zakat Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengentasan Kemiskinan, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol. 03.No. 01, Maret 2017.

Downloads

Published

2022-12-07

How to Cite

Wardani, I. T., & Irham, M. (2022). Peran Zakat Dalam Mensejahterakan Masyarakat Deli Serdang. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(4). https://doi.org/10.30651/jms.v7i4.13812

Issue

Section

Artikel