Optimalisasi Pendistribusian Dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan

Authors

  • Fitria Intan Sri Dewi
  • Azhari Akmal Tarigan

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v7i3.12747

Abstract

ABSTRAK

Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi penganut agama Islam dan juga merupakan salah satu dari nilai instrumental yag strategis dan sangat berpengaruh terhadap prilaku yang melaksanakan zakat, implementasi rasa syukur kepada sang Khalik, dan menumpuhkembkan rasa kepedulian sosial sesame. Pengoptimalisasi adalah usaha memaksimalkan kegiatan pendistribusian hasil zakat, infaq dan sedekah yang telah terkumpul untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya.

Menunaikan zakat adalah upaya seseorang yang bersedia membantu kaum yang lemah, membawa yang membutuhkan, mendukung dan memenuhi kewajiban seorang muslim kepada Allah SWT dalam pemenuhan tauhid dan ibadah. Zakat juga membantu tercapainya pembangunan sosial masyarakat.

Metode perolehan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu obeservasi, wawancara, dan survei atau dokumentasi. Jenis studi kasus yang digunakan dalam penelitian ini adalah historis (sejarah) yang berfokus pada organisasi tertentu pada titik waktu tertentu dan menegaskan bagaimana organisasi tersebut telah berkembang.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa  optimalisasi penghimpunan zakat mencakup segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan zakat sebagai sal alternatif pengembangan ekonomi umat Islam. Pentingnya ruang lingkup fungsi zakat dalam ajaran islam, dan masalah kemiskinan yang belum terselesaikan di masyarakat kuhussnya umat islam adalah motif, pendekatan dan solusi yang kredibel untuk masalah nasional.

Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Asahan dalam program ekonomi Asahan hendaknya menambah nominal bantuan modal kepada para UKM yang disalurkan oleh BAZNAS Asahan dalam rangka mengembangkan usaha mustahik secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Kata Kunci : Optimalisasi,  Pendistribusian, Zakat

References

Amin, S. 2019. Optimalisasi Dana ZIS pada LAZISNU Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam. 11(2). 423-435.

Amymie, F., Java, W., dan Leaders, B. 2017. Optimalisasi Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat dalam Pelaksanaan Tujuan Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Anida (Aktualisasi Ilmu Dakwah). 17. 1-18.

BAZNAS Asahan. Retrieved March 15, 2022. From BAZNAS Asahan website: https://kabasahan.baznas.go.id.

Harahap, S. 2021. “Optimalisasi Peran dan Pengelolaan Dana ZIS dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Bidang Sosial dan Ekonomi terhadap Penerima Manfaat Dana Zakat, Infaq dan Sedekahâ€. Skripsi. Medan: Universitas Sumatera Utara.

Lestari, D. dan Moch. Khoirul Anwar. 2021. Optimalisasi Pendistribusian Dana Zakat, Infak, Shadaqah pada Masa Pandemi Covid-19 di Bazanas Kabupaten Ponorogo. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Sosial (EMBISS). 2(1). 100-110.

Mardiantari, A., Ismail, H., Santoso, H., dan Muslih, M.2019. Peranan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Metro. At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah. 7(2). 1-19.

Profil BAZNAS. (n.d). Retrieved March 17, 2022. From BAZNAS website: https://baznas.go.id/profil.

Putra, F. 2020. “Optimalisasi Pendistribusia Zakat, Infaq dan Sedekah Badana Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebesâ€. Skripsi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rafsanjani, H. (2014). Analisis Islamic Human Development Index di Indonesia (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).

Rafsanjani, H. (2016). Akad Tabarru'Dalam Transaksi Bisnis. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 1(1).

Downloads

Published

2022-10-26

How to Cite

Dewi, F. I. S., & Tarigan, A. A. (2022). Optimalisasi Pendistribusian Dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(3). https://doi.org/10.30651/jms.v7i3.12747

Issue

Section

Artikel