Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Fasakh Nikah di Pengadilan Agama Surabaya Perspektif Imam Syafi’i

(Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Surabaya No 2516/Pdt.G/2020/PA.Sby)

Penulis

  • Salman Al Farisi UMSurabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqs.v13i2.26766

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis putusan fasakh dalam perkara perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama Surabaya dengan Nomor 2516/Pdt.G/2020/PA.Sby, ditinjau dari perspektif hukum Islam Madzhab Imam Syafi’i. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fenomena meningkatnya gugatan cerai yang diajukan oleh istri dengan alasan syiqāq, tidak adanya nafkah, dan hilangnya tanggung jawab suami, yang dalam hukum Islam dikenal sebagai dasar fasakh. Madzhab Imam Syafi’i memiliki posisi penting dalam memberikan pijakan normatif terhadap persoalan keluarga dalam hukum Islam klasik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen terhadap salinan putusan pengadilan, literatur klasik, dan literatur hukum Islam kontemporer. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif-analitis dan komparatif antara argumentasi hakim dalam putusan dengan ketentuan dalam pandangan Madzhab Syafi’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam putusan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip fasakh menurut Imam Syafi’i, terutama pada aspek tidak terpenuhinya kewajiban suami dan juga murtadnya istri. Novelty dari penelitian ini terletak pada upaya mengkomparasikan secara langsung putusan hukum kontemporer dengan ketentuan fiqh klasik, sehingga memperlihatkan kesinambungan antara hukum Islam normatif dan praktik peradilan modern dalam menyelesaikan konflik keluarga.

 

Kata Kunci: Fasakh Nikah, Imam Syafi’i, Pengadilan Agama, Hukum Keluarga Islam.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-23