Tradisi Kadeso Dalam Mempertahankan Nilai-Nilai Keagamaan di Desa Branggah Perspektif Hukum Islam

Penulis

  • Halimatus Sa'dia Institut Ahmad Dahlan Probolinggo
  • Ahmad Syaifuddin Romli Institut Ahmad Dahlan Probolinggo

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqs.v13i2.24189

Abstrak

Abstrak: Tradisi Kadeso di Desa Branggah adalah ritual adat sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan tradisi tersebut dari perspektif hukum Islam. Dengan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan tokoh desa, dan kajian pustaka. Hasil menunjukkan bahwa tradisi ini mengandung nilai positif, seperti syukur dan silaturahmi, sesuai ajaran Islam. Namun, beberapa elemen, seperti sesajen, perlu ditinjau karena berpotensi bertentangan dengan tauhid. Tradisi ini dapat dipertahankan jika selaras dengan syariat, menghindari praktik kemusyrikan. Kesimpulannya, tradisi Kadeso relevan jika dilaksanakan dengan prinsip akidah Islam, melestarikan budaya dan menjaga ajaran agama.

Kata Kunci:Tradisi Kadeso, Nilai-nilai Keagamaan, Hukum Islam, Rasa Syukur, tauhid.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-01