Pemahaman Masyarakat Terhadap Aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah ) Studi Kasus Masyarakat Kec Driyorejo Kab Gresik
Abstrak
Dalam hukum dasar perkawinan, menyegerakan perkawinan bagi pasangan yang telah mampu (istiṭā’ah) dan memiliki bekal (al-bā’ah) merupakan anjuran. Oleh karena itu, memberi kemudahan dalam proses pernikahan menjadi harapan banyak pihak, baik otoritas penyelenggara perkawinan maupun keluarga mempelai. Kantor Urusan Agama, sebagai pihak yang melaksanakan sebagian tugas Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, berkomitmen untuk menuju harapan tersebut. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, KUA meluncurkan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sejak 08 November 2018. Artikel ini hendak menelaah tentang pemahaman masyarakat Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik terhadap aplikasi SIMKAH. Penelitian ini adalah bagian dari penelitian lapangan (field research), dengan sumber data dari 17 responden berupa pemahaman masyarakat Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik terhadap Aplikasi SIMKAH. Metode penelitian dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 15 responden, 7 responden (46 %) di antaranya belum dan baru pertama kali mengetahui tentang Aplikasi SIMKAH, 5 responden (33%) pernah mendengar namun belum begitu memahami Aplikasi SIMKAH, dan 3 responden (21%) mengaku memahami dan bisa menggunakan Aplikasi SIMKAH. Penelitian menyimpulkan bahwa pemahaman dan pemanfaatan masyarakat terhadap Aplikasi SIMKAH masih rendah. Peneliti menyarankan agar beberapa pihak, KUA atau Kementerian Agama, unsur masyarakat dan sivitas akademik bisa menjadi unsur pendukung dalam peningkatan pemahaman terhadap Aplikasi SIMKAH.
Kata kunci: Pemahaman, Pencatatan Perkawinan, SIMKAH
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.