Analisis Konflik Keluarga Dalam Perspektif Roda-Konflik Bernard Mayer Pada Kasus Pembunuhan Anak Dan Penganiayaan Istri Oleh Suami Di Depok
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v11i2.16063Kata Kunci:
konflik keluarga, roda-konflik Bernard MayerAbstrak
Konflik tidak terelakkan dalam kehidupan dan interaksi antar manusia termasuk dalam lingkup keluarga. Pemahaman dalam memetakan penyebab konflik berikut pemicunya sangat penting dalam upaya mencegah dan menyelesaikan konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab dan pemicu konflik keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan ekstrim yaitu penganiayaan berat dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami di Depok Jawa Barat pada Tanggal 1 November 2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis isi kualitatif. Data kasus berupa keterangan kronologi kejadian, keterangan dari pelaku dan saksi diperoleh dari pemberitaan media online. Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif menggunakan konsep roda-konflik Bernad Mayer yang menjelaskan sebab dan pemicu konflik.
Hasil analisis menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh persoalan komunikasi dan emosi, sedangkan penyebab konflik berpusat pada kebutuhan (needs), berupa kebutuhan hidup (survival need) serta kepentingan-kepentingan (interests) dari para pihak, berupa kepentingan substantif, dan psikologis. Kepentingan yang teridentifikasi adalah kepentingan substantif dari pihak istri yaitu pelunasan tagihan hutang ke Bank dan keberatan atas perilaku suami yang sering pulang pagi. Sedangkan dari pihak suami kepentingan yang teridentifikasi adalah kepentingan psikologis, yaitu kepentingan untuk dihargai hasil kerja kerasnya dalam mencari nafkah untuk keluarga.
ÂUnduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.