Analisa Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Nomor 2586/Pdt.G/2013/PA.Kab.kdr Dan 2335/Pdt.G/2014/PA.Kab.kdr. Tentang Penyelesaian Nafkah Iddah Dan Mutah Oleh Suami Kepada Istri Dalam Perkara Cerai Talak Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri (Studi Kasus)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v1i2.1421Abstract
Abstrak
Nafkah iddah dan nafkah mut‟ah adalah suatu kewajiban suami kepada istri dalam
hukum islam. Jika suami mencerai talak istri maka suami berkewajiban membayar
nafkah iddah dan nafkah mut‟ah. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
mengeluarkan dua putusan tentang nafkah iddah dan nafkah mut‟ah dalam perkara
cerai talak, yaitu putusan Ex – officio (atas perintah hakim) dan putusan
Rekonvensi (atas permintaan istri atau gugatan balik). Tujuan Penelilitian adalah
pertama untuk mengetahui kewajiban membayar nafkah iddah dan nafkah mut‟ah
yang tertuang dalam putusan No. 2586/Pdt.G/2013/PA.Kab.kdr dan No
2335/Pdt.G/2014/PA.Kab.kdr, kedua untuk mengetahui : dasar pertimbangan
hukum yang digunakan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara tersebut.
Jenis penelitian dilakukan diwilayah Kabupaten Kediri lebih tepatnya di
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, dengan melakukan penelitian lapangan
(gronded resert) yang dilakukan diPengadilan Agama Kabupaten Kediri. Terkait
dengan Putusan Pengadilan Agama, penelitian yuridis normatif adalah penelitian
kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Terkait pengemupulan data denga cara
wawancara langsung dengan Majelis Hakim serta mengambil beberapa data yang
terkait dengam persoalan yang sedang penulis teliti.
Adapun hasil yang diperoleh penulis melalui penelitian ini, yakni : (1) putusan
hakim no 2586/Pdt.G/2013/PA.Kab.kdr dan 2335/Pdt.G/2014/PA.Kab.kdr. dalam
perkara cerai talak dalam penyelesaian nafkah iddah dan mut‟ah oleh suami
kepada istri dilakukan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dilakukan jika istri
mengajukan gugatan balik rekonvensi ataupun hakim menghukum secara Ex –
officio untuk membayar nafkah iddah dan mut‟ah. (2) Pertimbangan Hukum
dalam memutuskan perkara untuk penyelesaian nafkah iddah dan mut‟ah yang
didasarkan hukum positif, Al- Qur‟an serta KHI.
Kata Kunci: Nafkah Iddah dan nafkah Mut’ah, putusan Rekonvensi dan Ex
- Officio
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author’s institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.