Analisis Yuridis Terhadap Putusan Hakim Mengenai Perkara Perceraian Nomor 2537/Pdt.G/2009/PA.Sda

Authors

  • Sri Hariati Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia
  • Dian Berkah

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v2i1.1411

Abstract

Abstrak
Skripsi yang berjudul “ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN
HAKIM MENGENAI PERKARA PERCERAIAN NOMOR
2537/Pdt.G/2009/PA.Sda.†adalah hasil analisa mengenai putusan hakim
mengenai perkara perceraian Nomor 2537/Pdt.G/2009/PA.Sda. yang bertujuan
untuk memahami bagaimanakah pertimbangan-pertimbangan hakim dalam
memutus perkara perceraian menurut ketentuan atau aturan-aturan yang berlaku
dalam pranata kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.
Analisa tentang putusan hakim mengenai perkara perceraian Nomor
2537/Pdt.G/2009/PA.Sda. yaitu hasil analisa yang sumber data - datanya atau
materialnya diambil dari sumber utamanya adalah perundang - undangan yang
berlaku dalam ketentuan hukum.
Dari analisa yuridis terhadap putusan hakim mengenai perkara perceraian
Nomor 2537/pdt.g/2009/pa.sda. dapat diambil suatu the force project bahwa.
suatu perceraian dapat diputuskan hanya dengan dalih bahwa sebuah rumah
tangga yang diharapkan oleh Undang - Undang adalah untuk dapat membina
rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah dan saling tolong menolong serta
menghargai satu sama lain akan terputus dengan sendirinya manakala suami istri
tidak hidup serumah / tidak bersama dalam kurun waktu tertentu serta dalam
perkara perceraian dapat diputuskan tanpa melihat siapa dan mana salah dan
benarnya, akan tetapi dapat dilihat dari apakah suami istri tersebut dapat
dirujukkan kembali atau tidak.


Kata Kunci : Perceraian, Hukum Keluarga Islam

Published

2018-02-21

Issue

Section

Artikel