Skema BPJS Kesehatan Perspektif Fatwa DSN-MUI NO.21/DSN-MUI/X/2001 (Pedoman Umum Asuransi Syari'ah)

Authors

  • A Wildan Na'imal Maftuh Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v4i1.1378

Abstract

BPJS Kesehatan merupakan badan yang mengelola jaminan kesehatan. BPJS
Kesehatan ini memiliki skema yang bagus, salah satu diantaranya adalah ta’awun
(tolong menolong). Namun, ada beberapa hal yang masih dipermasalahkan oleh
Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama’ Indonesia. Dalam hal ini, Dewan
Syari’ah Nasional telah mengeluarkan fatwa tentang pedoman umum asuransi
syari’ah. Yang nantinya akan dijadikan dasar untuk meneliti skema BPJS
Kesehatan.
Penelitian ini fokus pada skema BPJS Kesehatan perspektif fatwa DSN-MUI
no.21/MUI/X/2001 (pedoman umum asuransi syari’ah). Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif dengan hasil penelitian adalah sangat kuat.

Kata Kunci : Skema BPJS Kesehatan dan Fatwa DSN-MUI
No.21/MUI/X/2001

Published

2018-02-09

Issue

Section

Artikel