Perjodohan Sebagai Penyebab Terjadinya Perceraian

Authors

  • Prayogo Kuncoro Insumar Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia
  • Mulyono .

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v6i2.1363

Abstract

Perjodohan adalah upaya untuk melakukan atau menyatukan kedua anak
manusia dengan salah satu pihak dengan adanya unsur suatu pemaksaan. Dan
menurut beberapa ahli ulama’ mengatakan bahwa, perjodohan ialah suatu
pernikahan atau perkawinan yang dilaksanakan bukan atas kemauan sendiri dan
juga terdapat unsur desakan atau tekanaan dari pihak orang tua ataupun pihak
yang hendak menjodohkan.
Dalam hal ini penelitian ini fokus pada perjodohan sebagai penyebab
terjadinya perceraian dengan menggunakan pendekatan studi kasus putusan hakim
dengan pendekatan kualitatif. Dan menggunakan putusan atas perkara No.
1523/Pdt.G/2015/PA.Sby juga menggunakan perspektif maqasid syariah.

Kata Kunci : Perjodohan, Maqasid Syariah.

Published

2018-02-09

Issue

Section

Artikel