About the Journal

Focus and Scope

MAQASID : Jurnal Studi Hukum Islam adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.

Peer Review Process

Kebijakan Review Maqasid : Jurnal Studi Hukum Islam

  1. Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review oleh reviewer.
  2. Proses Review menggunakan Blind Review,artinya reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis pun tidakk mengetahui identitas reviewer.

Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaharuan ( novelty ), dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.