Selingkuh Sebagai Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian

Penulis

  • Khairul Fajri Islamic Family Law Departement.
  • Mulyono .

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v6i1.995

Abstrak

Perselingkuhan dapat diartikan sebagai keterlibatan seksual dengan
orang lain yang bukan merupakan pasangan primernya. Perselingkuhan
pada umumnya banyak terjadi pada anggota keluarga yang kurang
memiliki kualitas keagamaan yang mantap, lemahnya dasar cinta,
komunikasi yang kurang lancar dan harmonis, sikap egois dari masing-
masing, emosi yang kurang stabil, dan kurang mampu membuat
penyesuaian diri.
Dalam hal ini penelitian fokus pada selingkuh sebagai salah satu
faktor penyebab perceraian dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Penelitian ini bermaksud menganalisis putusan perkara
No.3958/Pdt.G/2012.PA. juga menggunakan Perspektif Maqashid Syariah.

Unduhan

Diterbitkan

2017-11-27

Terbitan

Bagian

Artikel