Tinjauan Program Pelatihan Perkawinan di KUA Kecamatan Pameungpeuk
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v11i1.7238Kata Kunci:
Pelatihan, Perkawinan, Kantor Urusan Agama (KUA)Abstrak
Pelatihan dan pengembangan pada umumnya digunakan oleh perusahaan, organisasi, lembaga dan instansi-instansi lainnya. Sama halnya di dalam Kantor Urusan Agama diperlukan berbagai pelatihan dan pengembangan, termasuk pada pelatihan perkawinan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang kaidah-kaidah Islam, tentang keluarga dan persiapan fisiologis serta psikologis mereka agar pasangan calon pengantin lebih memahami dunia perkawinan dan membekali mereka pengetahuan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan program pelatihan perkawinan di KUA kecamatan Pameungpeuk. Program pelatihan perkawinan ini diselenggarakan di KUA kecamatan Pameungpeuk bertujuan untuk meningkatkan hubungan sebelum memasuki dunia rumah tangga sehingga dapat menciptakan hubungan pernikahan yang stabil dan sesuai harapan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi, wawancara dan kepustakaan untuk dilakukan analisis terhadap tinjauan program pelatihan perkawinan di KUA kecamatan Pameungpeuk. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa program pelatihan perkawinan pada Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mengurangi angka perceraian di Indonesia terutama di KUA Kecamatan Pameungpeuk. Terdapat dua jenis program yang dilaksanakan yaitu seminar umum dan konseling individu. Program pelatihan perkawinan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi calon pengantin yang akan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.
Referensi
Damayanti Indah.2016.Rancangan Konseling Pranikah Bagi Pasangan Yang Sudah Berencana Untuk Menikah.Psikologia: Jurnal Pemikiran & Penelitian Psikologi.Vol. 11, No. 1, hal. 12.
Elizar, Tanjung Hasrudi.2018.Pengaruh Pelatihan, Kompetensi, Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Pegawai.Jurnal Ilmiah Magister Manajemen.Vol 1, No. 1.
Grady.L Melvin, dkk.2016.Pengaruh Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Berlian Kharisma Pasifik Manado. Jurnal EMBA, Vol. 4 No.2.
Khurotin Nurul, A. Tri Wulida.2018.Analisis Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di PT. Beon Intermedia Cabang Malang.Jurnal Administrasi Bisnis, Vol. 64 No. 1.
Maleong Lexy J.2005. Metodologi Penelitian Kualitatif.Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
N.Marono.2012.Metode Penelitian Kuantitatif: Analisis isi dan Analisis Data.Jakarta: Raja Grafindo.
Shabandini Khalfun Rais dan Panjalu Gandhung Fajar.2019.Perbandingan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dan Ob Rom Kan Tengang dalam Mempersiapkan Calon Pengantin.Maqasid : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 8 No. 1.
Sugiono.2012.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&d,.Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.Bandung.
Sugiyono.2018.Metode Penelitian Bisnis.Bandung: Alfabeta.
Turere Verra Nitta.2013.Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan Terhadap Peningkatan Kinerja Karyawan Pada Balai Pelatihan Teknis Pertanian Kalasey.Jurnal EMBA, Vol.1 No.3.
Walgito Bimo.2004.Bimbingan dan Konseling Perkawinan.Yogyakarta: Andi Offset.
Wati Maulidiyah.2019.Analisis Program Bimbingan Perkawinan dalam Mewujudkan keluarga Sakinah Studi Kasus di KUA Lowokwaru Kota Malang, Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam.Vol.1 No.2.
Willis Sofyan S.2011.Konseling Keluarga.Bandung: Alfabeta
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.