Penanganan Anak Dalam Perkara Pidana Pencurian Di Kota Surabaya Pada Tahun 2017perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Di Surabaya Children Crisis Centre)

Penulis

  • Dedi Christiawan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Saiful Ibnu Hamzah

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v8i2.5181

Abstrak

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Proses penanganan Surabaya Children Crisis Centre (SCCC) terhadap anak yang terjerat dalam perkara pidana pencurian di Kota Surabaya, serta untuk mengetahui bagaimana peranan tersebut dalam pandangan Maqashid Syariah.

Perolehan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian lapangan untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data dan wawancara langsung dengan beberapa Kuasa Hukum yang ada di Surabaya Children Crisis Centre, yang selanjutnya dijadikan alat analisis secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif.

Surabaya Children Crisis Centre (SCCC) memberikan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, maka Surabaya Children Crisis Centre (SCCC) bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Psikolog, serta pihak Kepolisian. Dalam pandangan Maqashid Syariah peran penanganan anak yang dilakukan oleh Surabaya Children Crisis Sentre (SCCC), maka penulis mengambil dua aspek dalam Maqashid Syariah, yaitu : Memelihara Akal serta Memelihara Harta.

Kata Kunci: Tindak Pidana, Pencurian, Maqashid Syariah.

Unduhan

Diterbitkan

2020-07-03

Terbitan

Bagian

Artikel