Transformasi Hukum Perlindungan Hak Pendidikan Anak Dalam Sistem Hukum Keluarga

(Studi di Kelurahan Krapyakrejo dan Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan)

Authors

  • Miftahul Fitriyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.
  • Moh. Toriquddin UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.
  • Mustafa Lutfi UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v15i2.31250

Abstract

Penelitian terkait transformasi hukum ini dilatar belakangi oleh adanya kesenjangan antara jaminan normatif perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak dengan realitas implementasinya di masyarakat, yang ditandai dengan masih ditemukannya anak putus sekolah, rendahnya partisipasi pendidikan, serta lemahnya peran keluarga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak dalam sistem hukum keluarga serta bagaimaan desain transformasi hukum keluarga untuk memperkuat perlindungan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perlindungan hukum secara empiris dan merumuskan model transformasi hukum yang lebih efektif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis dan analisis kualitatif melalui studi lapangan di Kelurahan Krapyakrejo dan Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum belum berjalan optimal akibat dari lemahnya struktur kelembagaan, kurangnya sistem pendataan, serta rendahnya kesadaran hukum dan budaya masyarakat. kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan integratif antara teori sistem hukum dan maqashid syariah dalam merumuskan transformasi hukum keluarga yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga responsif terhadap realitas sosial guna mewujudkan pemenuhan hak pendidikan anak secara optimal dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Hak Pendidikan Anak; Hukum Keluarga; Transformasi Hukum.

Published

20-08-2026