Kekosongan Norma Sanksi Dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Anak Pasca Perceraian Dalam Sistem Hukum Perkawinan Indonesia

Authors

  • Huda Huda Noor Rahman UIN Antasari Banjarmasin, Indonesia.
  • Anas UIN Antasari Banjarmasin, Indonesia.
  • Yamani Naufal Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
  • Soraya Parahdina UIN Antasari Banjarmasin, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v15i1.31085

Abstract

Dalam hukum keluarga di Indonesia, perceraian tidak menghapuskan kewajiban ayah untuk memberikan nafkah kepada anak. Namun, meskipun kewajiban tersebut diatur secara tegas, tidak terdapat pengaturan sanksi khusus apabila kewajiban itu tidak dipenuhi. Ketiadaan norma sanksi ini menimbulkan kelemahan struktural dalam penegakan hukum. Artikel ini mengkaji kesenjangan normatif tersebut serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan perlindungan anak. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang berfokus pada aspek implementasi, penelitian ini menyoroti kekosongan norma sanksi sebagai akar struktural lemahnya kepatuhan terhadap kewajiban nafkah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan sanksi menjadikan norma kewajiban nafkah lemah secara yuridis dan tidak memiliki daya paksa yang memadai. Hal ini berdampak pada lemahnya kepastian hukum, tidak efektifnya pelaksanaan putusan pengadilan, serta meningkatnya beban ekonomi pihak pengasuh anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui perumusan sanksi dan mekanisme penegakan yang lebih efektif guna menjamin perlindungan hak anak pasca perceraian.

Kata Kunci: Hukum Perkawinan, Kekosongan Norma, Nafkah Anak, Perceraian, Perlindungan Anak.

Published

20-04-2026