Implementasi Teori Double Movement Fazlur Rahman Terhadap Kasus Poligami Di Era Modern

Penulis

  • Muhammad Is'adur Rofiq Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.
  • Fadil SJ Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.
  • Khoirul anam Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v14i3.29116

Abstrak

Poligami masih menjadi topik kontroversial dalam studi hukum keluarga Islam, terutama dalam konteks relevansinya dalam masyarakat kontemporer yang menuntut kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana teori perpindahan ganda Double Movement Fazlur Rahman dapat digunakan untuk memahami kembali ayat poligami dalam ayat 3 Surat An-Nisa dan mengkaji praktik poligami di era kontemporer. Isu-isu utama yang dikaji meliputi bagaimana prinsip-prinsip dasar perpindahan ganda dipahami dalam konteks ayat poligami dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diimplementasikan dalam analisis praktik poligami kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan library research yang bersumber dari jurnal ilmiah dan dokumen akademik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa poligami dalam konteks Islam awal merupakan respons sosial terhadap isu keadilan bagi para janda dan anak yatim, alih-alih norma keluarga yang ideal. Dalam penerapannya saat ini, sebagian besar praktik poligami gagal memenuhi prinsip-prinsip keadilan substantif dan justru menimbulkan kerugian. Oleh karena itu, penerapan teori gerakan ganda menegaskan bahwa pembatasan poligami saat ini konsisten dengan tujuan moral Al-Qur'an. Novelty penelitian ini terletak pada integrasi analisis hermeneutik Fazlur Rahman dengan realitas sosial kontemporer, yang menghasilkan pembacaan baru bahwa poligami merupakan mekanisme sosial kontekstual, bukan norma ideal. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya regulasi poligami yang lebih ketat dan berbasis perlindungan, serta pentingnya pendekatan maqāṣid dalam pengembangan hukum keluarga Islam modern.

 

Kata Kunci: Poligami, Double Movement, Keadilan, Hermeneutik.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-19