Sejarah Perlindungan Hak Waris Anak Yatim: Analisis Hukum Dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa' Ayat 6

Authors

  • Novianto Ade Wahyudi UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, Indonesia.
  • Muhammad Jembar Risky UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, Indonesia.
  • Muhammad Faisal Reza UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, Indonesia.
  • Syaiful Yamin UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, Indonesia.
  • Mohammad Syaifuddin UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, Indonesia.
  • Arditya Prayogi UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v14i3.28864

Abstract

Pada periode pra-Islam, tatanan sosial Jahiliyah sangat memarginalkan anak yatim, di mana hak waris secara eksklusif hanya diberikan kepada laki-laki dewasa yang kapabel secara militer. Akibatnya, posisi anak yatim menjadi sangat rentan terhadap eksploitasi aset oleh wali atau kerabat yang lebih kuat. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis-historis secara mendalam terhadap Surah An-Nisa' ayat 6. Fokus utama penelitian adalah untuk membedah dan mengkonstruksikan mekanisme hukum presisi yang ditetapkan Al-Qur'an dalam memberikan perlindungan hak waris anak yatim. Menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis-historis, penelitian ini menerapkan analisis isi (content analysis) terhadap Al-Qur'an sebagai sumber primer serta literatur tafsir dan fikih terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat ini mengintroduksi sebuah revolusi yuridis, mentransformasi status anak yatim dari objek pasif menjadi subjek hukum yang kemandiriannya harus diverifikasi. Penyerahan harta tidak hanya didasarkan pada kedewasaan fisik (balaghun-nikāḥ), tetapi secara kumulatif bergantung pada verifikasi kematangan intelektual-finansial (rusydan). Rusydan didefinisikan sebagai kapabilitas ganda: kemampuan mengelola aset (husnu al-tasarruf) dan integritas agama (Salah al-Din). Konsekuensinya, wali wajib menahan harta dari individu yang telah balig namun masih safih (belum cakap finansial), selaras dengan prinsip Hifzhu al-Mal. Penelitian ini berkontribusi dalam menegaskan bahwa kerangka hukum Al-Qur'an menyediakan mekanisme perwalian yang akuntabel dan protektif, yang mensyaratkan verifikasi kapabilitas objektif melampaui sekadar batas usia kronologis.

 

Kata Kunci: Hak Waris, Perlindungan Anak Yatim, Surah An-Nisa' Ayat 6, Rusydan, Hifzhu al-Mal.

Published

11-11-2025