Integrasi Nilai Islam Dan Budaya Lokal Terhadap Hak Asuh Anak Pascaperceraian Perspektif Hukum Islam

Penulis

  • Ilham Rahmani UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Indoensia.
  • Hendri Sayuti UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Indoensia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v14i3.28819

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi antara nilai-nilai Islam dan budaya lokal terhadap pelaksanaan hak asuh anak (hadhanah) pascaperceraian dalam konteks hukum Islam di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis berbasis fenomenologi, penelitian ini memadukan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan tokoh agama, hakim, dan tokoh adat, serta data sekunder yang bersumber dari literatur fikih, peraturan hukum nasional, dan jurnal ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak asuh anak tidak hanya dipandang sebagai kewenangan yuridis semata, tetapi juga sebagai amanah moral dan spiritual yang berlandaskan prinsip maslahah al-thifl dan maqasid al-syari‘ah. Integrasi nilai Islam dengan budaya lokal seperti musyawarah, rahmah, dan gotong royong melahirkan model hukum yang lebih adaptif, kontekstual, dan humanistik. Dalam praktiknya, hakim, tokoh agama, dan tokoh adat memainkan peran penting sebagai mediator antara norma hukum formal dan realitas sosial masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa sistem hukum keluarga Islam di Indonesia tengah bergerak menuju bentuk yang lebih progresif, responsif, dan berpihak pada nilai kemanusiaan, budaya lokal, serta kepentingan perlindungan anak secara menyeluruh.

Kata Kunci: Hadhanah, Maqashid Syariah, Adat Lokal, Maslahah, Hukum Islam, Fenomenologi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-11