Fenomena Tren Marriage Is Scary Di Kalangan Generasi Z: Perspektif Hukum Positif di Indonesia

Penulis

  • Dwi Arini Zubaidah UIN Antasari Banjarmasin, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v14i3.28779

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena tren marriage is scary dalam sudut pandang hukum positif di Indonesia. di dalamnya digambarkan perkawinan yang menakutkan, belakangan banyak dibicarakan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia di media sosial. Orang yang cukup berumur dewasa pun tidak lepas dari dampak penyebaran konten ketakutan tersebut. Adanya isu ini selaras dengan penurunan angka perkawinan yang menimbulkan banyak hal.  Jenis penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, pendapat/doktrin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  ketakutan/kekhawatiran tentang perkawinan disebabkan oleh paparan media sosial, ekonomi, dan Fear of Missing out (FOMO). Adapun dari faktor hukum, antara lain proses perceraian yang rumit, masalah harta bersama hingga korban KDRT yang memilih diam. Tujuan perkawinan belum selaras dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga seseorang. Aturan hukum positif di Indonesia belum bisa menjadi payung hukum yang solutif bagi seseorang yang takut dengan perkawinan atau terdampak atas pandangan marriage is scary. Isu ini sebagai dorongan untuk reformasi hukum perkawinan yang lebih mencerminkan pengayoman kepada setiap orang.

Kata Kunci: Asas Perkawinan, Tren Marriage is Scary, Faktor Hukum.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-09