Poligami Menurut Pandangan Kader Wahdah Islamiyah Ternate, Maluku Utara.

Penulis

  • Rafli Umar Institut Agama Islam Negeri Ternate, Indonesia.
  • Abd. Haris Abbas Institut Agama Islam Negeri Ternate, Indonesia.
  • Fatum Abubakar Institut Agama Islam Negeri Ternate, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v14i3.27602

Abstrak

Poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Meskipun memiliki dasar hukum dan teologis, poligami tetap menjadi isu yang kontroversial, terutama ketika pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menggali secara mendalam pandangan kader Wahdah Islamiyah Ternate terhadap poligami. Data utama adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Penelitian menemukan bahwa secara keseluruhan, poligami di kalangan kader Wahdah Islamiyah Ternate dipandang sebagai opsi yang dibolehkan dalam Islam, dengan syarat utama keadilan, kemampuan finansial, tanggung jawab, dan pencatatan resmi di KUA. Meskipun beberapa kader memandang poligami sebagai hukum asal, praktiknya tetap harus disesuaikan dengan konteks sosial, kesiapan individu, dan ketentuan hukum negara. Mayoritas sepakat bahwa poligami tidak boleh dilakukan secara sirri, dan jika dijalankan  dengan benar, dapat menjadi solusi atas permasalahan rumah tangga, bukan sekadar pemenuhan hawa nafsu. Beberapa kader menjalankan poligami secara sirri tanpa prosedur hukum resmi, sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap komitmen syar’i dan kepatuhan terhadap hukum negara. Ketidaksesuaian ini memicu persepsi negatif masyarakat dan dapat mencoreng citra lembaga dakwah dan Islam secara umum.

 

Kata kunci: Hukum Islam, Maslahah, Poligami, Wahdah Islamiyah Ternate.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-09