Internalisasi Nilai-Nilai Maqashid Syariah Dalam Psikoterapi Keluarga Muslim

Penulis

  • Imtihanatul Ma’isyatuts Tsalitsah Universitas Muhammadiyah Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqs.v13i2.27444

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang internalisasi nilai-nilai Maqashid Syariah dalam psikoterapi keluarga Muslim, dengan fokus pada bagaimana prinsip-prinsip Islam dapat diintegrasikan dalam terapi keluarga untuk meningkatkan kualitas hidup. Maqashid Syariah adalah tujuan-tujuan atau prinsipprinsip utama dalam Islam yang menjadi pedoman hidup bagi umat Muslim dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks psikoterapi. Psikoterapi keluarga Muslim, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan mental, emosional, dan sosial anggota keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus pada keluarga Muslim yang mengikuti sesi terapi keluarga berbasis nilai-nilai Maqashid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Maqashid Syariah, seperti pemeliharaan agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal) dapat diinternalisasikan dalam praktik psikoterapi keluarga, memberikan dampak positif yang signifikan pada hubungan antar anggota keluarga, serta membantu mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari dengan cara yang lebih bijaksana dan seimbang. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip Maqashid Syariah dalam terapi keluarga tidak hanya memperbaiki kualitas hubungan antar anggota keluarga tetapi juga meningkatkan kedekatan spiritual dan mental mereka, yang berdampak pada keharmonisan keluarga secara keseluruhan.

Kata Kunci: Maqashid Syariah, Psikoterapi Keluarga, Kesejahteraan Keluarga
Muslim, Nilai-nilai Islam.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29