Analis Sosiologis Pernikahan Islam: Antara Norma Agama Dan Perubahan Sosial

Penulis

  • Mudassir Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
  • Fathullah Rusly Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
  • Irzak Yuliardy Nugroho Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

Abstrak

Abstrak:
Pernikahan dalam Islam memiliki landasan teologis yang kuat, diatur oleh norma-norma agama yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang harmonis dan diridhai Allah SWT. Norma-norma ini mencakup kewajiban mahar, kehadiran wali,
serta proses akad yang sesuai dengan syariat Islam. Namun, perubahan sosial yang dipengaruhi oleh modernisasi, globalisasi, dan digitalisasi1 telah membawa tantangan baru dalam pelaksanaan pernikahan Islam. Fenomena seperti pergeseran peran
gender, meningkatnya pernikahan lintas budaya, serta tradisi pernikahan yang semakin menonjolkan unsur materialisme menjadi isu yang perlu ditelaah secara mendalam. Studi ini menunjukkan bahwa meskipun perubahan sosial memberikan
pengaruh signifikan terhadap praktik pernikahan, nilai-nilai agama tetap menjadi fondasi utama bagi umat Islam dalam menjalankan pernikahan. Artikel ini juga menekankan pentingnya pendekatan adaptif untuk menjembatani antara norma
agama dan perubahan sosial, sehingga nilai-nilai Islam tetap relevan dalam konteks masyarakat yang dinamis.


Kata Kunci: Pernikahan Islam, Norma Agama, Perubahan Sosial, Keluarga Muslim, Transformasi Budaya.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-11