Perbandingan Konsep Syibhul ‘Iddah dalam KHI dan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Perspektif Maqāṣid Syarī’ah

Penulis

  • Deky Pramana UIN Sultan Muhammad Idris Samarinda
  • Abnan Pancasilawati UIN Sultan Muhammad Idris Samarinda
  • Lilik Andar Yuni UIN Sultan Muhammad Idris Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqs.v13i1.22504

Abstrak

Reformasi dan pembaruan hukum keluarga Islam merupakan aspek yang sangat penting dalam mewujudkan ajaran Islam yang baik di segala tempat dan zaman, terutama dalam isu idah pascatalak raj'i untuk menjamin hak-hak wanita. Salah satu bidang yang mengalami reformasi dalam hukum keluarga Indonesia adalah pemberlakuan konsep syibhul 'iddah. Konsep ini diadopsi dari pemikiran Wahbah az-Zuḥaīlī yang mewajibkan idah serupa bagi suami untuk dilarang menikah di masa idah istri, baik kepada wanita yang memiliki ikatan mahram dengan istri yang baru diceraikan maupun kepada wanita lain bagi pria yang baru saja menceraikan salah satu dari keempat istrinya. Namun, di Indonesia terdapat dua konsep syibhul 'iddah yang diberlakukan yaiti pada KHI Pasal 41 dan 42 serta Surat Edaran Nomor P-005/DJ.III/HK.007/10/2021. Meskipun kedua konsep ini bersumber dari pemikiran Wahbah az-Zuḥaīlī, namun terdapat perbedaan dalam penerapannya di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kedua konsep tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan membandingkan konsep syibhul 'iddah pada KHI dan Surat Edaran, ditinjau dari perspektif maqāṣid syarī'ah Ibnu 'Asyūr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan yang signifikan dari kedua konsep tersebut terletak pada batasan larangan pernikahan bagi pria di masa idah istri. Larangan dalam Surat Edaran bersifat mutlak, sementara dalam KHI larangan bersifat bersyarat. Dalam analisis maqāṣid syarī'ah Ibnu 'Asyūr, kedua konsep syibhul 'iddah pada KHI dan Surat Edaran memenuhi kriteria maqāṣid al-khāṣah. Namun, dalam kriteria maqāṣid al-'āmah, konsep Surat Edaran tidak memenuhi syarat berupa al-tsubūt dan al-ẓuhūr.

Kata Kunci: Syibhu ‘Iddah, KHI, Surat Edara, Maqāṣid Syarī'ah

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-21