Analisis Pandangan Masyarakat Giriroto Tentang Keluarga Berencana Di Tinjau Dari Fiqih Islam

Penulis

  • M.A. Nurfaizi Al Uzma STDI Imam Syafii Jember
  • Khoirul Ahsan STDI Imam Syafii

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v12i1.17852

Kata Kunci:

Keluarga Berencana, Fiqih Islam

Abstrak

Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, kehidupan agamis identik dengan indonesia, baik di dalam pikiran, sikap, ataupun tindakan. Setiap ragam persoalan nasional sedikit banyak terkait dengan agama. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum keluarga berencana dalam fiqih islam, untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian pendapat masyarakat Giriroto dengan fiqih islam. Metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami pada suatu konteks khusus yang alami dan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Hasil penelitiannya adalah KB di desa Giriroto merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, baik di bidang agama, kesehatan, pendidikan, keturunan, dan ekonomi. Konsep tersebut sesuai dengan tujuan ḥifẓ al-mujtama’ atau ḥifẓ al-ummah dalam rangka melindungi hak warga yang berkaitan dengan ḥifẓ al-dīn ḥifẓ al-nafs, ḥifẓ al-aql, ḥifẓ al-nasl, dan ḥifẓ al-māl. Pandangan Masyarakat Giriroto tentang Keluarga Berencana dengan Fikih Islam†adalah bahwa Masyarakat WUS (Wanita Usia Subur) di desa Giriroto banyak melakukan KB, dengan alasan beberapa hal diantaranya; 1. Menjaga kesehatan ibu dan bayi, 2. Mendorong kecukupan ASI dan pola asuh yang baik bagi anak, 3. Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, 4. Mencegah penyakit menular seksual, 5. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi, 6. Membentuk keluarga yang berkualitas.

Referensi

Anggito, Albi & Setiawan, Johan. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: Jejak Publisher.

Data laporan Rekapitulasi KB Keluarga desa Giroroto Ngemplak Boyolali 2023.

Fauzi, Al, ‘Keluarga Berencana Perspektif Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan’, Keilmuan Dan Teknologi, 3.1 (2017), 92–108

Herida Pinem, Lina, Selvi Rohani Pardede, Anggi Srikurniawati, and Dosen Prodi DIII Keperawatan STIKes Mitra Keluarga, ‘Penyuluhan Kesehatan Tentang Keluarga Berencana Ibu Nifas Dalam Rangka Meningkatkan Derajat Kesehatan Keluarga Di Wilayah Kerja Puskesmas Karang Kitri, Margahayu, Bekasi Timur’, Jurnal Mitra Masyarakat, 1.2 (2019), 10–15 <http://jmm.stikesmitrakeluarga.ac.id/ojs/index.php/jmm/article/view/14>

Ilnawati, Misbahuddin, and Mukhtar Lutfi, ‘Wanita Karir Sebagai Dasar Penggunaan Alat Kontrasepsi Spiral (Analisis Maqasid Al-Syariah Dan Gender)’, Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 3.1 (2021), 37–52 <https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v3i1.525>

Isti, Ayu, Macam-Macam KB dan Efeknya Perlu Diketahui, https://www.merdeka.com/jateng/macam-macam-kb-dan-efeknya-perlu-diketahui-kln.html, 12 Januari 2023, 01.46 WIB

Karvianti, Ajeng Dariah, ‘Pemberdayaan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (Plkb) Dalam Pelayanan Peserta Keluarga Berencana Pada Kantor Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Barat’, Paradigma, 1.3 (2012), 357–72

Kemala, Fidhia, Sebelum Pakai, Ketahui Pilihan Alat Kontrasepsi (KB) Beserta Plus Minusnya, https://hellosehat.com/seks/kontrasepsi/alat-kontrasepsi/, 12 Januari 2023, 01.54 WIB

Mawarni, Galuh Novita, ‘Strategi BKKBN Dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Program Keluarga Berencana’, Disertasi, Universitas Bhayangkara Surabaya, 2021

Mardatila, Ani, 6 Macam KB yang Bisa Anda Gunakan, Kenali Masing–masing Risikonya, https://www.merdeka.com/sumut/6-macam-kb-yang-bisa-anda-gunakan-kenali-masing-masing-risikonya-kln.html, 12 Januari 2023, 01.49 WIB

Muhammad bin Ismail Al-Bukhari Abdullah. (1992). Shahih al Bukhari, Juz V, Beirut : Dar al Kitab al. 'Ilmiyyah

Muhyiddin, Muhyiddin, ‘FATWA MUI TENTANG VASEKTOMI Tanggapan Ulama Dan Dampaknya Terhadap Peningkatan Medis Operasi Pria (MOP)’, Al-Ahkam, 24.1 (2014), 69 <https://doi.org/10.21580/ahkam.2014.24.1.134>

Riyadi, Ridho -, Yusril Bariki, Saiful Bahri, and Alifia Afiani, ‘Tinjauan Maqasid Syari’ah Terkait Efektifitas Dan Efesiensi Hukum Dalam Pelaksanaan Progam Keluarga Berencana’, El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2.2 (2022), 201–12 <https://doi.org/10.47467/elmujtama.v2i2.1042>

Rohim, Sabrur, ‘Argumen Program Keluarga Berencana (KB) Dalam Islam’, Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 2.2 (2017) <https://doi.org/10.22515/alahkam.v2i2.501>

Rukin. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Takalar: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.

Sardjunani, N. (2012). Arah pembangunan kependudukan dan keluarga berencana dalam RKP 2012 dan Rancangan RKP 2013. Rakernas BKKBN Tahun 2012, Jakarta, 8 Februari 2012.

Setyaningrum, Niken, and Fitria Melina, ‘Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Keikutsertaan Suami Menjadi Akseptor Kb Di Desa Sumber Agung Jetis Bantul’, Jurnal Kesehatan Samodra Ilmu, 8.1 (2017), 137722

Sholihah, Rifdatus, ‘Hukum Mencegah Kehamilan Perspektif Imam Ghazali Dan Syekh Abdullah Bin Baaz’, Al-Hukama’, 9.1 (2019), 76–102 <https://doi.org/10.15642/alhukama.2019.9.1.76-102>

Ulfi, Sulistiawati. (2019). Program Keluarga Berencana di Kelurahan X. Bogor: Guepedia.

Unduhan

Diterbitkan

2023-05-06

Terbitan

Bagian

Artikel