Childfree Dalam Perspektif Fiqh al-Aulawiyyat

Penulis

  • Salman Al Farisi UMSurabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v10i2.16059

Kata Kunci:

Anak, Childfree, Fiqh al aulawiyyat

Abstrak

Kehadiran anak dalam sebuah pernikahan merupakan salah satu sarana mencapai kebahagiaan yang sangat dinanti oleh pasangan suami-istri pada umumnya. Bagi pasangan suami-istri yang belum memiliki keturunan terkadang terasa hambar kehidupan dalam keluarganya. Kehadiran anak sejatinya memberikan warna tersendiri dalam sebuah keluarga. Hanya saja belakangan ini jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan istilah Childfree, bahkan di beberapa media sosial di Indonesia, di Twitter, Instagram, Facebook, Youtube maupun platform media online lainnya sempat menjadi trending topik perbincangan masyarakat digital. Childfree merupakan sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh pasangan suami-istri untuk tidak memiliki anak karna berbagai alasan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menimbang faktor-faktor yang melatarbelakangi seseorang untuk memilih childfree dengan pendekatan fiqh al-aulawiyyat sehingga bisa menjadi panduan untuk menempatkan tingkat urgensi atas pilihan childfree dalam sebuah keluarga.



Biografi Penulis

Salman Al Farisi, UMSurabaya

Department Islamic Family Law

Referensi

Haganta, Karunia. Firas Arrasy, S. (2022). View of Manusia, Terlalu (banyak) Manusia: Kontroversi Chidlfree di tengah alasan Agama, Sains dan ekologi. Prosiding Konferensi Integrasi Interkoneksi Islam Dan Sains,

https://ejournal.uin-suka.ac.id/saintek/kiiis/article/view/3189/2428

Jamâl al-Dîn ‘Abd al-Rahîm al-Asnawî, “Nihayat al-Sûl†dalam Muhammad b.al-Hasan al-Badakhshî, Manâhij al-‘Uqûl, Vol. 1 (Beirut: Dâr al-Fikr, 2001)

Mayssara A. Abo Hassanin Supervised, A. (2014). Motif dan Generativitas Individu Voluntary Childlessness. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents.

Stobert, S., & Kemeny, A. (2003). Childfree by choice Childfree by choice. Canadian Social Trends, 69(91), 7–11.

http://0search.ebscohost.com.aupac.lib.athabascau.ca/login.aspx?direct=true&AuthType=url,ip,uid&db=a9h&AN=10104919&site=ehost-live

Al-Qaradâwî, Kitab Fî Fiqh al-Awlawiyyât,

Al-Qurthubi, S. I. (2008). tafsir Al-Qurthubi Jilid 9 (Terj), Muhyiddin Masridha. Pustaka Azzam.

Devi, Gita Savitri. (2018). Apakah Gue Seorang Muslim Liberal? Gitasav.com. https://gitasav.com/apakah-gue-seorang-muslim-liberal/

Childfree atau Hidup Tanpa Anak setelah Menikah,Bisakah Tetap Bahagia? (n.d.). Retrieved May 19, 2022, from https://www.sehatq.com/artikel/childfree-atau-hidup-ta

Cinta Laura Kiehl, Shock! Ditanya Kapan Nikah. Cinta Laura Memutuskan Gak Mau Menikah Dan Punya Anak??

https://www.youtube.com/watch?v=6aQdRBX4HaI

Al Farisi. Salman, Tren Childfree Dalam Perspektif Islam

https://kumparan.com/salmanfrs087/tren-childfree-dalam-perspektif-islam-1wN30sDs6V1/3

Unduhan

Diterbitkan

2021-11-20

Terbitan

Bagian

Artikel