Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Asal-Usul Anak Hasil Perkawinan Poligami Di Bawah Tangan Perspektif Hukum Perkawinan Indonesia (Studi Penetapan Nomor 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v11i2.15272Kata Kunci:
Pertimbangan Hakim, Asal-Usul Anak, Poligami Di Bawah Tangan, Hukum Perkawinan Indonesia.Abstrak
ABSTRAK
Salah satu akibat perkawinan poligami di bawah tangan adalah menjadikan anak yang lahir dari perkawinan itu tidak memiliki hubungan dengan orang tuanya. Agar anak tersebut dapat di akui secara hukum negara maka dapat di tempuh melalui permohonan asal-usul anak ke pengadilan agama. Penetapan asal-usul anak adalah suatu penetapan yang di tetapkan oleh hakim pengadilan mengenai status anak dan hubungannya dengan kedua orangtuanya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berjenis kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitiannya. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim pengadilan agama pada nomor putusan 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb terkait pengabulan permohonan pemohon yang mengajukan asaul usul anak pada pernikahan poligami di diabwah tangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim berpijak pada keabsahan perkawinan pemohon yang dilakukan secara agama pasal 2 ayat (1) dan pasal 42 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Pasal 99 Kompilasi hukum Islam. Hakim mengabulkannya dengan dasar kemaslahatan pada anak dalam keluarga agar mendapatan hak-haknya seperti anak lainnya.
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Asal-Usul Anak, Poligami Di Bawah Tangan, Hukum Perkawinan Indonesia.
Â
Â
JUDGES’ CONSIDERATIONS IN DETERMINING THE ORIGIN OF CHILDREN FROM UNREGISTERED POLYGAMY
(Study on the Determination Number 367/Pdt.P/2021/PA.Amb)
Â
ABSTRACT
Children fromtheunregistered polygamy have no relationship with their parents. In order to make them recognized by the law, they canrequest the origin of children to the religious court. Determination of the origin of the children is determined by the judge regarding the theirstatus and relationship with their parents. This research is a qualitative field research that is aimed toinvestigate what has been experienced by the research subject. This study examines the considerations of judges on decision number 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb regarding the granting of the applicant who proposes the origin of children fromunregistered marriage. The results indicate that the judge's consideration is based on the validity of the applicant's legal marriage in Article 2 paragraph (1) and Article 42 of the Marriage Law Number 1 Year 1974 Juncto Article 99 Compilation of Islamic Law. The judge granted it on the basis of the benefit of children in the family in order to get their rights.
Keywords: Judge's Consideration, Child Origin, Unregistered Polygamy, Indonesian Marriage Law.
Referensi
Ahmad Dedy Aryanto, Perlindungan Hukum Anak Luar Nikah di Indonesia: Bilancia, Vol. 9, No. 2, Juli-Desember 2015
Aziiz, Candraditya Indrabajra, AA Gede Ngurah Dirksen, and Ida Bagus Putra Atmadja. "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 Tentang Kedudukan Anak Luar Kawin Terhadap Kompilasi Hukum Islam." Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum (2013)
Andalas, Abdal. "makna simbol adat suku serawai pada pernikahan di desa kepahyang kecamatan tetap kabupaten kaur." PhD diss., UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, 2022
Beby Sendy, Hak Yang di Peroleh Anak Dari Perkawinan Tidak Dicatat, Jurnal Hukum Responsif FH UNPAD Vol. 7 No. 7 (Maret 2019)
Bernadeta Resti Nurbayati, Harmonisasi Norma Hukum Bagi Perlindungan Hak Keperdataan Anak Luar Kawin Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Ganesha Law Review, Volume 1 Nomor 1 (May 2019)
Ediningsih Dwi Utami, D. I. N. D. A. "Akibat Hukum Nikah Siri Terhadap Hak Anak Dan Isteri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam." PhD diss., Universitas Jambi, 2021
Edyar, Busman. "Status Anak Luar Nikah Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Pasca Keluarnya Putusan MK Tentang Uji Materiil Undang Undang Perkawinan." Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam 1, no. 2 (2016)
Erni Agustian, Perlindungan Hak Mawaris Seorang Anak Hasil Perkawinan Ijab Qobul Tidak Tercatat Pada Hukum Negara, Jurnal Lex Jurnalica Vol. 8. No. 1, (Desember 2010)
Hamid Pongoliu, Kedudukan Anak Lahir di Luar Nikah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, Jurnal Al-Mizan Vol. 9 No. 1 (Juni 2013)
Handoyo, Susilo. "Penyuluhan Akibat Hukum Terhadap Perkawinan Dibawah Tangan (Siri)." Abdi Hukum Masyarakat 1, no. 1 (2019)
Julir, Nenan. "Pencatatan Perkawinan di Indonesia Perspektif Ushul Fikih." Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan 4, no. 1 (2018)
Karto. Manalu, Hukum Keperdataan Anak Luar Kawin. (Sumatera Barat: Azka Pustaka. 2021)
Mohamad Rouly Parsaulian Lubis, Kedudukan Hukum Anak Luar Kawin Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasca Lahirnya Putusan MK RI No 46/PUU-VII/2010 Terhadap Ibu Kandung dan Ayah Biologis, Jurnal Hukum
M. Nurul Irfan, Nasab dan Status Anak Dalam Hukum Islam, (Jakarta: Sinar Grafika, cetakan kedua 2015)
Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, cet. Ke 25, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008)
Perkawinan Fasid adalah perkawinan yang tidak memenuhi Syarat dan Rukun tertentu saat menjalankan perkwinan, (Rahmandini, Dindin. "Analisis Hukum Mengenai Perkawinan Fasid Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan." PhD diss., Fakultas Hukum Unpas, 2016
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VII/2010
Rijali, Ahmad. "Analisis data kualitatif." Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah 17, no. 33 (2019)
Safila, Siti Salwa. "Status hukum dan hak keperdataan anak yang terlahir dari pernikahan yang tidak dicatat: Tinjauan yuridis hukum Islam dan hukum positif Indonesia." PhD diss., Uin Sunan Gunung Djati Bandung, 2021
Santoso, Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam, dan Hukum, Adat, Jurnal Yudisia, Vol, 7 No.2, (Desember 2016): 417
Sendy, Beby. "Hak Yang Diperoleh Anak Dari Perkawinan Tidak Dicatat." Jurnal Hukum Responsif 7, no. 7 (2019)
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adilatuh, Jilid 7 (Beirut, Lebanon: 2005)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.