Hutang Negara dan Sumber Alternatif Keuangan Negara Perspektif Islam

Penulis

  • Haqiqi Rafsanjani

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v9i2.14496

Abstrak

Utang dalam lingkup kebijakan keuangan negara di bagi menjadi dua, yaitu utang negara/pemerintah dan utang swasta. Utang pemerintah adalah pinjaman yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah (public debt), sedangkan utang swasta adalah pinjaman pihak swasta, baik perorangan maupun perseroan (private debt).

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-15

Terbitan

Bagian

Artikel