Studi Analisis Awal Waktu Shalat Shubuh (Kajian Atas Relevansi Nilai Ketinggian Matahari Terhadap Kemunculan Fajar Shadiq)

Penulis

  • Diah Utari Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v2i2.1415

Abstrak

Abstrak
Penentuan awal waktu shalat merupakan hal urgen dan fundamental dalam pelaksanaan ibadah
shalat. Walaupun begitu, sampai saat ini tidak begitu banyak perhatian terhadapnya jika
dibandingkan dengan persoalan penentuan awal bulan Qamariyah yang setiap tahunnya selalu
menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Dalam penetapan awal waktu shalat posisi matahari
merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, akibat yang ditimbulkan adalah setiap beda
hari dan beda tempat maka waktu shalat juga akan berbeda pula. Perbedaan tersebut juga
didapati dalam penetapan awal waktu shalat Shubuh, dalam hal ini ada beberapa pendapat
mengenai ketinggian matahari yang digunakan, walaupun dalam aspek fiqh nya tidak ada
ditemukan kontroversi. Ketinggian matahari merupakan salah satu unsur utama dalam
perhitungannya, sehingga dalam hal ini harus ada kepastian. Beberapa kriteria ditawarkan oleh
beberapa ahlinya, mulai dari -14 derajat sampai -20 derajat.

Kata Kunci: Sholat, Hukum Islam

Unduhan

Diterbitkan

2018-02-21

Terbitan

Bagian

Artikel