Commitment of the DPRD of the Province of West Papua in the Implementation of the Legislative Function of Forming Regional Regulations
DOI:
https://doi.org/10.30651/justitia.v8i2.25051Abstrak
Indonesia sebagai negara hukum menekankan supremasi hukum sebagai prinsip dasar. Namun inkonsistensi dalam penegakan hukum masih menimbulkan tantangan besar. Penetapan Papua Barat sebagai provinsi baru pada tahun 2022 menimbulkan persoalan tata kelola yang kompleks, khususnya peran DPRD dalam merumuskan peraturan daerah. Peraturan ini harus responsif terhadap kebutuhan lokal dan inklusif terhadap keragaman budaya daerah. Kajian ini mengeksplorasi komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses ini, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas legislasi dan tata kelola. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis, penelitian ini memadukan analisis hukum normatif dengan kajian realitas sosial di Papua Barat. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan akademisi, serta telaah dokumen peraturan perundang-undangan dan analisis kualitatif. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun DPRD berupaya mengembangkan Perda yang inklusif dan efektif, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya partisipasi masyarakat, dan dinamika politik mempengaruhi proses legislasi. Namun, terdapat peluang untuk membina kolaborasi dengan para pemimpin adat dan organisasi lokal serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi legislatif. Kajian ini menggarisbawahi pentingnya komitmen, inklusivitas, dan inovasi dalam fungsi legislatif. Penguatan kapasitas DPRD, memastikan partisipasi aktif masyarakat, dan memanfaatkan kearifan lokal merupakan langkah penting menuju pencapaian tata kelola yang efektif dan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat Daya
Unduhan
Diterbitkan
Versi
- 2025-04-12 (2)
- 2025-03-19 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Iim Abdul Hosim, Dwi Pratiwi Markus, Hadi Tuasikal

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah  Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Effect of Open Access).








