Isi Artikel Utama
Abstrak
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta & Lisensi:
Hak Cipta artikel ini dipegang oleh Penulis (Author retains copyright). Ciptaan ini disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Referensi
- Aryeti, 2011. Peningkatan Peranserta Masyarakat Melalui Gerakan Menabung pada Bank Sampah di Kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong Bandung. Jurnal Permukiman, 6(1), pp.40–46.
- Jalasutra, N., 2017. Sleman Hasilkan Sampah 534 Ton per Hari. Bernas. Available at: https://www.koranbernas.id/sleman-hasilkan-sampah-534-ton-per-hari/.
- Sulistiyani, A.T. & Wulandari, Y., 2017. Proses Pemberdayaan Masyarakat Desa Sitimulyo , Kecamatan Piyungan , Kabupaten Bantul dalam Pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri. Indonesia Journal if Community Engagement, 2(2), pp.146–162.
- Suryani, A., 2014. Peran Bank Sampah dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Bank Sampah Malang). Aspirasi, 5, pp.71–84.
- Yudhistira, N. et al., 2017. Peningkatan Pengetahuan dan Perekonomian Ibu-Ibu PKK di Desa Bulangkulon dalam Pengelolaan Sampah sebagai Bank Sampah. Penamanas Adi Buana, 02, pp.27–32.
Referensi
Aryeti, 2011. Peningkatan Peranserta Masyarakat Melalui Gerakan Menabung pada Bank Sampah di Kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong Bandung. Jurnal Permukiman, 6(1), pp.40–46.
Jalasutra, N., 2017. Sleman Hasilkan Sampah 534 Ton per Hari. Bernas. Available at: https://www.koranbernas.id/sleman-hasilkan-sampah-534-ton-per-hari/.
Sulistiyani, A.T. & Wulandari, Y., 2017. Proses Pemberdayaan Masyarakat Desa Sitimulyo , Kecamatan Piyungan , Kabupaten Bantul dalam Pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri. Indonesia Journal if Community Engagement, 2(2), pp.146–162.
Suryani, A., 2014. Peran Bank Sampah dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Bank Sampah Malang). Aspirasi, 5, pp.71–84.
Yudhistira, N. et al., 2017. Peningkatan Pengetahuan dan Perekonomian Ibu-Ibu PKK di Desa Bulangkulon dalam Pengelolaan Sampah sebagai Bank Sampah. Penamanas Adi Buana, 02, pp.27–32.
