Isi Artikel Utama
Abstrak
Perpajakan memiliki peran penting bagi pembangunan bangsa Indonesia. Setiap individu atau entitas berbadan hukum memiliki kewajiban perpajakan tidak terkecuali pondok pesantren dan yayasan. Beberapa permasalahan yang sering muncul terkait perpajakan pada pondok pesantren dan yayasan diantaranya terkait dengan perhitungan dan pelaporan pajak badan tahunan, pajak atas penghasilan karyawan, pajak atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pajak atas aset hibah dan warisan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan pada pondok pesantren dan yayasan serta implementasi perhitungan perpajakan melalui pendampingan perpajakan. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan pendampingan konsultasi terkait dengan regulasi perpajakan dan aplikasinya pada pondok pesantren dan Yayasan. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk webinar sedangkan pendampingan dilakukan dalam bentuk konsultasi atas permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh pondok pesantren dan yayasan. Hasil dari kegiatan pendampingan ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan pada pondok pesantren dan Yayasan meningkat namun belum pada level yang sangat baik, sehingga diperlukan upaya sosialisasi secara terus menerus dan juga pendampingan konsultasi secara langsung masalah-masalah perpajakan yang dihadapi oleh pesantren dan Yayasan.
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2025 Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta artikel dimiliki oleh jurnal AKSIOLOGIYA
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.
Referensi
- Bramasto, A., Harissa, P., & Anggrahini, M. (2020). Meningkatkan Partisipasi Pondok Pesantren dalam Penyampaian Laporan E-SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Program 3C di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Tri Bhakti, 2(2), 133–143. https://doi.org/10.36555/tribhakti.v2i2.1601
- HAM, K. H. D. (2007). Undang-Undang No 28 Tahun 2007.
- Intan, R. (2016). Insentif Pajak Penghasilan pada Lembaga Pendidikan. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik UNISMA, 6(1), 52–62. https://www.academia.edu/download/58006139/72161-ID-insentif-pajak-penghasilan-pada-lembaga_1.pdf
- Kementrian Keuangan. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 68/PMK.03/2020 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Beasiswa Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu dan Sisa Lebih yang Diterima Atau Diperoleh Badan Atau Lembaga Nirlaba Yang Bergerak Dalam Bidang Pendidi.
- Kuncoro, A. R., & Pratama, A. D. Y. (2018). Optimalisasi Pajak Atas Yayasan Yang Bergerak Di Bidang Pendidikan. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 1(2), 31–37. https://doi.org/10.31092/jpi.v1i2.191
- Lambidju, N. E., Elim, I., Suwetja, I. G., Lambidju, N. E., Elim, I., & Suwetja, I. G. (2021). Koreksi Fiskal Laporan Keuangan Komersial Dalam Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang Pada Pt. Xyz. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 566–573.
- Nainggolan, H., & Patimah, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Sanksi dan Kesadaran Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Kepatuhan Membayar Pajak di Balikpapan. KRISNA: Kumpulan Riset …, 10(2), 188–195.
- Nasri, M., Astari, S. A., Nasution, N., Siregar, N., & ... (2022). Pemanfaatan Pajak Tanah Wakaf Terhadap Kemaslahatan Masyarakat (Studi Kasus Perwakafan Pondok Pesantren Al-Junaidiyah). Jurnal Pendidikan …, 6, 281–283. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2865%0Ahttps://jptam.org/index.php/jptam/article/download/2865/2444
- Pekerti, T. C., Wilopo, & R, M. M. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Pemahaman Wajib Pajak Yang Mendukung Kepatuhan Wajib Pajak(Studi Pada Wajib Pajak Hotel Atas Rumah Kos Terdaftar Di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 7(1), 1–10.
- Pravasanti, Y. A., & Pratiwi, D. N. (2021). Pengaruh Kesadaran, Pemahaman, Sanksi, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Risiko. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(02), 405–411. https://doi.org/10.29040/jap.v21i02.1738
- Siregar, D. L. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Journal of Accounting & Management Innovation, 1(2), 119–128. https://doi.org/10.47860/economicus.v14i2.196
Referensi
Bramasto, A., Harissa, P., & Anggrahini, M. (2020). Meningkatkan Partisipasi Pondok Pesantren dalam Penyampaian Laporan E-SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Program 3C di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Tri Bhakti, 2(2), 133–143. https://doi.org/10.36555/tribhakti.v2i2.1601
HAM, K. H. D. (2007). Undang-Undang No 28 Tahun 2007.
Intan, R. (2016). Insentif Pajak Penghasilan pada Lembaga Pendidikan. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik UNISMA, 6(1), 52–62. https://www.academia.edu/download/58006139/72161-ID-insentif-pajak-penghasilan-pada-lembaga_1.pdf
Kementrian Keuangan. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 68/PMK.03/2020 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Beasiswa Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu dan Sisa Lebih yang Diterima Atau Diperoleh Badan Atau Lembaga Nirlaba Yang Bergerak Dalam Bidang Pendidi.
Kuncoro, A. R., & Pratama, A. D. Y. (2018). Optimalisasi Pajak Atas Yayasan Yang Bergerak Di Bidang Pendidikan. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 1(2), 31–37. https://doi.org/10.31092/jpi.v1i2.191
Lambidju, N. E., Elim, I., Suwetja, I. G., Lambidju, N. E., Elim, I., & Suwetja, I. G. (2021). Koreksi Fiskal Laporan Keuangan Komersial Dalam Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang Pada Pt. Xyz. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 566–573.
Nainggolan, H., & Patimah, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Sanksi dan Kesadaran Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Kepatuhan Membayar Pajak di Balikpapan. KRISNA: Kumpulan Riset …, 10(2), 188–195.
Nasri, M., Astari, S. A., Nasution, N., Siregar, N., & ... (2022). Pemanfaatan Pajak Tanah Wakaf Terhadap Kemaslahatan Masyarakat (Studi Kasus Perwakafan Pondok Pesantren Al-Junaidiyah). Jurnal Pendidikan …, 6, 281–283. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2865%0Ahttps://jptam.org/index.php/jptam/article/download/2865/2444
Pekerti, T. C., Wilopo, & R, M. M. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Pemahaman Wajib Pajak Yang Mendukung Kepatuhan Wajib Pajak(Studi Pada Wajib Pajak Hotel Atas Rumah Kos Terdaftar Di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 7(1), 1–10.
Pravasanti, Y. A., & Pratiwi, D. N. (2021). Pengaruh Kesadaran, Pemahaman, Sanksi, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Risiko. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(02), 405–411. https://doi.org/10.29040/jap.v21i02.1738
Siregar, D. L. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Journal of Accounting & Management Innovation, 1(2), 119–128. https://doi.org/10.47860/economicus.v14i2.196