Pengaruh Harta Halal dan Haram Pada Umat

Authors

  • M. Wildan Fawaid

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v1i2.765

Abstract

Islam tidak melarang umatnya untuk mengumpulkan harta karena pada dasarnya manusia selalu berusha memenuhi kebutuhan hidupnya yang meliputi kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Namun Islam memberikan batasan-batasan kepada umatnya untuk tidak berlebihan dan memperhatikan kaidah-kaidah tentang kehalalan dan keharaman harta, baik secara dzatnya, maupun proses dalam mendapatkannya. Karena sesungguhnya harta yang halal dan haram mempunyai pengaruh yang besar kepada pemiliknya.

Published

2016-11-27

How to Cite

Fawaid, M. W. (2016). Pengaruh Harta Halal dan Haram Pada Umat. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(2). https://doi.org/10.30651/jms.v1i2.765

Issue

Section

Artikel