Praktek Pembagian Harta Waris Masyarakat Suku Lio Perspektif Fikih Mawaris
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v6i1.993Abstrak
Hukum kewarisan adat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh prinsip garis
keturunan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan, yang bersifat
patrilineal, matrilineal, ataupun bilateral. Prinsip- prinsip garis keturunan terutama
berpengaruh terhadap penetapan ahli waris maupun bagian harta peninggalan
yang diwariskan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktek pembagian
warisan pada masyarakat suku Lio yang ada di Kecamatan Ndona dan
menjelaskan pandangan Hukum Islam mengenai praktek pembagian warisan pada
masyarakat suku Lio yang ada di Kecamatan Ndona. Jenis penelitian ini adalah
penelitian lapangan yaitu penelitian yang berlandaskan hasil observasi dan
interview mengenai fenomena- fenomena yang terjadi di masyarakat. Dalam hal
ini penulis mengumpulkan data langsung di kecamatan Ndona dan wawancara
kepada pihak yang bersangkutan. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah
pendekatan secara kualitatif, dengan pengumpulan data primer (observasi,
survey), dan sekunder (studi literatur). Setelah data terkumpul lalu dianalisis
dengan deskrptif yang mengacu pada analisis data induktif, analisis ini peneliti
gunakan untuk menganalisis sistem pembagian waris masyarakat suku Lio di
kecamatan Ndona dan kemudian peneliti kaitkan dengan hukum kewarisan Islam.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa pembagian waris yang dilakukan
oleh masyarakat Suku Lio di kecamatan Ndona adalah tidak terdapat
keseimbangan antara fikih mawaris dan adat dalam sistem pembagiaanya. Praktik
pembagian warisan yang ada menurut masyarakat Suku Lio telah dirasa adil bagi
pihak-pihak yang mendapatkannya yakni dengan sistem bagi hanya kepada anak
laki-laki saja. Praktik pembagian secara adat ini dirasa cara yang tepat dan dapat
meminimalisir terjadinya perselisihan antara ahli waris di kemudian hari karena
pembagiannya dilakukan dengan cara musyawarah yang didasari rasa saling rela.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.